Cari

Schoolmedia Sediakan Layanan Aplikasi SPMB 2025 Untuk Sekolah dan Dinas Pendidikan



Schoolmedia Jakarta --- Schoolmedia menyediakan layanan aplikasi SPMB, untuk membantu keperluan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 bagi Satuan Pendidikan (Sekolah) dan Dinas Pendidikan atau Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Provinsi dan Pemda Tingkat II Kabupaten/Kota.

Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang  dibuat oleh Schoolmedia, merupakan aplikasi sistem penerimaan murid baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) yang sebelumnya diterapkan Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan.

"Aplikasi SPMB ini dapat digunakan pada jenjang Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS), Sekolah Menengah Atas (SMK/MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK)," ujar Manager Pengembang Aplikasi Schoolmedia, Mochamad Rendynata Pratama Putra di Jakarta, Senin (17/3).

Dikatakan, aplikasi SPMB Schoolmedia mengacu pada peraturan yang sedang berlaku sekarang dan selalu diperbaiki alur aplikasi jika terjadi perubahan peraturan. Perubahan dalam sistem penerimaan murid baru ini telah melalui evaluasi mendalam terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2017 hingga 2024.

Menurut Rendy sejumlah perubahan mendasar dalam SPMB Tahun 2025 telah diperbarui. Salah satu aspek penting dalam kebijakan baru ini adalah peningkatan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu, yang kini mencapai 30 persen dari total daya tampung sekolah. Ini adalah upaya nyata kami untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.

Sistem domisili dalam penerimaan murid baru telah disempurnakan untuk memastikan anak-anak bersekolah di lokasi terdekat dengan tempat tinggal mereka. Melalui SPMB 2025 pemerintah  ingin memastikan bahwa layanan pendidikan dapat diakses dengan lebih mudah oleh peserta didik. Dengan sistem ini, anak-anak akan mendapatkan tempat di sekolah yang dekat dengan domisili mereka, bukan sekadar berdasarkan zonasi administrative.

Saat ini SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Dimana sistem penerimaan menggunakan 4 jalur yaitu : Domisili, Afirmasi, Pindah Tugas, dan Nilai/prestasi.

Aplikasi ini dapat digunakan secara mandiri per sekolah maupun digunakan secara bersama oleh dinas pendidikan kab/kota untuk jenjang SD dan SMP, maupan oleh dinas pendidikan propinsi untuk jenjang SMA dan SMK. Hak akses user terdiri dari User Calon Peserta Didik (CPD), User Sekolah (Admin Sekolah) maupun user dinas pendidikan kab/kota (admin kab/kota) dan dinas pendidikan propinsi (admin propinsi).

Syarat akses

Dapat diakses oleh Dinas Pendidikan dan sekolah, Untuk Dinas Pendidikan berlangganan Produk VPS Schoolmedia dan sekolah berlangganan domain dan hosting. Untuk Sekolah minimal berlanggan Hosting Paket B dengan jumlah Rombel sampai dengan 9, minimal berlanggan Hosting Paket C dengan jumlah Rombel sampai dengan 10 sd 27 dan Paket D dengan jumlah di atas 27 rombel. Jika sekolah tidak berlanggan produk schoolmedia dikenakan biaya.

Salah satu perubahan dalam sistem baru adalah keterbukaan data mengenai daya tampung sekolah sebelum SPMB dibuka, untuk mencegah penerimaan murid melebihi kapasitas serta praktik titipan yang sebelumnya terjadi. Dengan sistem berbasis Dapodik, murid yang diterima di luar daya tampung tidak akan terdaftar, sehingga tidak berhak mendapatkan dana BOS.

Secara keseluruhan, sistem SPMB yang baru menerapkan prinsip inklusif dan berkeadilan agar semua anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang bermutu, baik di sekolah negeri maupun swasta. SPMB tidak berlaku di wilayah 3T karena keterbatasan akses sekolah, sehingga pemerintah fokus memperkuat layanan pendidikan di daerah tersebut.

Dalam sistem baru, siswa diprioritaskan untuk bersekolah di sekolah terdekat, termasuk lintas provinsi jika lebih memungkinkan. SMA menerapkan sistem rayonisasi berbasis provinsi, dengan peningkatan kuota jalur prestasi dan penambahan jalur kepemimpinan selain jalur rapor, olahraga, dan seni.

 

Harga Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Schoolmedia 

Jenjang

Jumlah Rombel

Nama Paket                            Harga

Harga Satuan

SD/SMP/SMA/SMK

3 - 9 Rombel

Paket R                                   Rp 2.500.000

Rp. 2,500,000

SD/SMP/SMA/SMK

10 - 18 Rombel

Paket S                                    Rp 3.000.000

Rp. 3,000,000

SD/SMP/SMA/SMK

19 - 27 Rombel

Paket T                                    Rp 4.000.000

Rp. 3,500,000

SD/SMP/SMA/SMK

> 27 Rombel

Paket U                                    Rp 5.000.000

Rp. 4,000,000


Tim Schoolmedia 

Artikel Selanjutnya
Memperingati 216 Tahun Louise Braille, Penemu Huruf Braille
Artikel Sebelumnya
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam RKP 2025 Diperkuat

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar