Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Artikel

Ancaman Krisis Iklim dan Penyempitan Ruang Sipil di Indonesia Kian Mengkhawatirkan

author Eko Schoolmedia
Jul 03, 2026 |



Schoolmedia News Jakarta = Keterkaitan antara penurunan kualitas demokrasi, penegakan hukum, dan memburuknya krisis lingkungan hidup di Indonesia saat ini dinilai kian erat dan mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, penyempitan ruang sipil serta maraknya kriminalisasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan pejuang lingkungan berjalan beriringan dengan eksploitasi sumber daya alam secara masif di berbagai daerah.

Kondisi ekologis yang memburuk akibat perubahan iklim juga terus memperparah ketimpangan sosial yang sudah ada sebelumnya. Masyarakat adat, nelayan, petani, perempuan, anak-anak, dan kelompok penyandang disabilitas menjadi korban yang paling rentan terdampak, meski mereka bukan penyumbang utama emisi pemicu krisis iklim global. Tata kelola lingkungan tidak lagi bisa dipandang sekadar masalah teknis semata, melainkan menjadi persoalan struktural yang berkaitan langsung dengan integritas konstitusi dan ancaman korupsi state capture dalam pengelolaan sumber daya alam.

Merespons situasi darurat tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga akademis berkolaborasi menggelar rangkaian Konferensi "Demokrasi, Negara Hukum, dan Aksi Iklim" serta "Lokakarya Akademisi untuk Keadilan Iklim". Agenda strategis ini diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Trend Asia, LBH Yogyakarta, serta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Rangkaian acara dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026 di Kampus FH UGM, Yogyakarta. Forum ini dirancang sebagai ruang bersama untuk mempertemukan pengetahuan empiris, analisis hukum, dan strategi gerakan dari berbagai kalangan. Tujuannya adalah memperkuat konsolidasi serta mendesak adanya keadilan iklim yang berbasis pada perlindungan HAM dan prinsip demokrasi.

Konferensi yang digelar pada 10–11 Agustus 2026 terbuka bagi mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Sepuluh subtema krusial akan dibahas, di antaranya transisi energi berkeadilan, sekuritisasi sumber daya alam, politik ekonomi pembangunan ekstraktif, serangan terhadap pembela HAM, hingga perkembangan penyelesaian sengketa lingkungan. Pendaftaran dan pengiriman abstrak dibuka hingga 10 Juli 2026 melalui tautan resmi panitia, dengan pengumuman seleksi pada 27 Juli 2026.

Sementara itu, Lokakarya Akademisi untuk Keadilan Iklim dilaksanakan pada 12–14 Agustus 2026 khusus bagi para pengajar fakultas hukum di Indonesia. Materi lokakarya mencakup sains perubahan iklim, perkembangan hukum lingkungan nasional dan global, serta strategi litigasi iklim. Kehadiran akademisi dinilai krusial dalam memperkuat basis teori hukum dan melahirkan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada keadilan ekologis.

Panitia menyediakan skema beasiswa penuh meliputi akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi peserta yang lolos seleksi dokumen berdasarkan orisinalitas dan relevansi topik. Adapun bagi peserta non-beasiswa, registrasi dikenakan biaya partisipasi sebesar Rp300.000 guna mendukung operasional kegiatan.

Tim Schoolmedia

Memuliakan Hari Pertama Sekolah, Ketika Satuan Pendidikan Jadi Rumah Kedua dan Tiga Pilar MPLS Diimplementasi
Artikel Selanjutnya
Memuliakan Hari Pertama Sekolah, Ketika Satuan Pendidikan Jadi Rumah Kedua dan Tiga Pilar MPLS Diimplementasi
author Eko Schoolmedia
Jul 03, 2026
Hormati  Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pengujian Pasal KLB dan Wabah dalam UU Kesehatan
Artikel Sebelumnya
Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pengujian Pasal KLB dan Wabah dalam UU Kesehatan
author Eko Schoolmedia
Jul 03, 2026