Angka Kematian Ibu di Indonesia Tahun 2025 Masih Sebesar 144 per 100.000 Kelahiran Hidup

Schoolmedia News Jakarta = Detik-detik kelahiran sejatinya menjadi momentum paling sakral yang dipenuhi buncah kebahagiaan sebuah keluarga. Namun, di balik dinding-dinding kamar bersalin di berbagai pelosok Nusantara, momen bertaruh nyawa ini kerap kali berubah menjadi sebuah tragedi yang sunyi. Benang tipis yang memisahkan antara hidup dan mati seorang ibu yang tengah berjuang melahirkan buah hatinya hingga kini masih menjadi tantangan kelam bagi dunia kesehatan nasional.
Data terbaru dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 merekam potret tersebut secara gamblang: Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia saat ini berada pada posisi 144 per 100.000 kelahiran hidup. Kendati kurva statistik ini memperlihatkan tren perbaikan serta penurunan yang patut diapresiasi jika disandingkan dengan catatan kelam pada dekade sebelumnya, angka ini sejatinya membawa pesan peringatan yang amat mendesak. Indonesia masih tertatih-tatih dalam mengejar tenggat waktu global.
Sebab, dalam kesepakatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia telah berkomitmen untuk menekan habis AKI hingga menyentuh batas maksimal 70 per 100.000 kelahiran hidup. Dengan sisa waktu yang kian mengerdil—kurang dari lima tahun saja—pekerjaan rumah yang menghadang di depan mata terasa luar biasa masif.
Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. dr. Eugenius Phyowai Ganap, M.Kes., Sp.O.G., Subsp.Obginsos, mengemukakan pandangannya pada Senin (15/6/2026).
Ia menilai, grafik penurunan pada tahun 2025 memang menunjukkan adanya pergerakan positif dan kemajuan dalam sistem kesehatan kita sebagai negara berkembang. Namun, ia buru-buru mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tidak terbuai oleh kepuasan semu.
Target SDGs 2030 Menjadi 70 per 100.000 Kelahiran Hidup
“Melihat target dalam SDGs tahun 2030, angka kematian ibu harus ditekan menjadi 70 per 100.000 kelahiran hidup. Artinya, dalam lima tahun ke depan kita masih memiliki pekerjaan besar dan jalan panjang untuk mencapai target tersebut,” ujar Phyowai dengan nada penuh penekanan.
Menurut analisisnya, tingginya angka kematian ibu di tanah air adalah kulminasi dari persoalan sistemik yang berlapis-lapis, sehingga tidak bisa diurai hanya dari satu sudut pandang saja. Selama ini, narasi yang berkembang sering kali menyederhanakan masalah pada kurangnya jumlah tenaga medis di daerah. Padahal, ketersediaan tenaga kesehatan yang mumpuni tidak akan pernah menghasilkan dampak optimal tanpa ditopang oleh ekosistem pendukung yang kuat.
“Kita membutuhkan sistem kesehatan yang resilien, yang tangguh menghadapi situasi darurat,” papar Phyowai. Ia menambahkan bahwa upaya Kementerian Kesehatan dalam mendistribusikan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis kandungan hingga ke wilayah pelosok, patut diacungi jempol. Namun, eksekusi di lapangan masih terganjal oleh lemahnya pengawasan.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme reward and punishment yang tegas dan jelas agar setiap tenaga medis yang ditugaskan benar-benar menetap dan menjalankan tanggung jawab kemanusiaannya sesuai dengan kebutuhan riil daerah tersebut.
Tiga Keterlambatan Penanganan
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa ketimpangan fatalitas maternal antardaerah tidak lagi melulu soal dikotomi wilayah perkotaan dan perdesaan. Ancaman paling nyata justru bersembunyi di balik fenomena klasik yang dikenal sebagai three delays atau tiga keterlambatan penanganan kegawatdaruratan maternal.
Keterlambatan pertama dimulai dari kegagalan tingkat keluarga maupun fasilitas kesehatan primer dalam mendeteksi dini risiko kehamilan tinggi. Keterlambatan kedua menjalar pada aspek logistik dan transportasi saat merujuk pasien ke fasilitas penanganan yang lebih lengkap.
Hambatan ini berwajah ganda: di pedalaman Papua, ibu hamil harus bertaruh nyawa melintasi kondisi geografis yang ekstrem; sementara di kota-kota megapolitan seperti Jakarta, nyawa seorang ibu bisa melayang di tengah kepungan kemacetan jalan raya. Ironisnya, di wilayah urban, limpahan pilihan rumah sakit terkadang justru memicu kebingungan yang fatal bagi keluarga dalam menentukan arah rujukan.
Padahal, dalam ranah kegawatdaruratan obstetri, terdapat masa krusial yang disebut golden period. Keterlambatan hitungan menit saja taruhannya adalah hilangnya dua nyawa sekaligus.
Tiga Pilar Kelam Kematian Ibu
Di sisi lain, potret medis menunjukkan bahwa penyebab utama kematian ibu di Indonesia masih didominasi oleh "tiga pilar kelam" yaitu perdarahan hebat, hipertensi dalam kehamilan atau preeklamsia, serta infeksi pascamelahirkan. Kendati demikian, Phyowai mewanti-wanti adanya pergeseran pola penyakit atau tren baru.
Kini, mulai banyak ditemukan kasus kematian ibu yang dipicu oleh penyakit penyerta non-kebidanan yang tidak terdeteksi sebelum kehamilan, seperti penyakit jantung bawaan yang baru meledak gejalanya saat usia kandungan menua.
Sebagai langkah mitigasi strategis, pengendalian angka kelahiran dan perencanaan kehamilan memegang peranan krusial karena formula penghitungan AKI berbanding lurus dengan jumlah kelahiran hidup. Intervensi penggunaan kontrasepsi harus digalakkan kembali guna meminimalkan kasus kehamilan yang tidak direncanakan (unwanted pregnancy) yang sangat rentan memicu komplikasi medis.
Pada akhirnya, solusi fundamental yang ditawarkan adalah penguatan pelayanan kesehatan sebelum kehamilan atau pre-conception care. Sebelum memutuskan untuk mengandung, seorang perempuan idealnya telah memeriksa kondisi fisiknya secara menyeluruh guna memetakan segala bentuk faktor risiko sedini mungkin.
Melalui integrasi antara kesadaran reproduksi masyarakat, ketangguhan sistem rujukan, pemerataan layanan, serta kesiapan pranikah, jalan sunyi penyelamatan ibu melahirkan ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang sebelum fajar tahun 2030 menyingsing.
Tim Schoolmedia
Artikel Lainnya:
Pemerintah Berkomitmen Sederhanakan Regulasi Perguruan Tinggi Swasta
Integrasikan Layanan Pendidikan, Gizi, dan Keselamatan Anak, Perketat Syarat Pendirian TK, TPA dan Kelompok Bermain
Kemen PPPA dan DPR Dorong Standar Baru Keamanan Anak Usia DIni di Satuan PAUD dan Daycare