Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Artikel

PBB Rilis Kondisi Iklim Global, Krisis Iklim Ancaman Terbesar Generasi Indonesia Masa Depan

author Eko Schoolmedia
Jun 08, 2026 |



Schoolmedia News Jakarta = Di balik peringatan Hari Lingkungan Hidup yang tengah dirayakan di tengah realitas krisis iklim terus memburuk. Banjir rob menggerus kawasan pesisir, memaksa banyak warga kehilangan ruang hidupnya sedikit demi sedikit.

Cuaca ekstrem semakin sering terjadi dan memukul petani serta nelayan yang bergantung pada pola musim yang kini kacau. Perayaan tahunan ini justru menegaskan kondisi yang kontras, dirayakan di tengah situasi krisis yang tidak terselesaikan terutama oleh negara.

Patria Rizky Ananda, Pengkampanye Iklim dan Isu Global, bahwa krisis ini adalah akibat langsung dari cara kita mengelola lingkungan. Pola pembangunan yang terus bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam, secara tidak langsung telah melemahkan daya dukung ekosistem.

Hutan dibuka, pesisir direklamasi, dan ruang hidup dikonversi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan. Dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi terakumulasi menjadi beban ekologis yang diwariskan. Inilah inti persoalan hak antar generasi, generasi sekarang mengonsumsi sumber daya secara berlebihan, sementara generasi mendatang dipaksa menanggung kerusakannya,” jelas Patria.

WALHI menghimpun data yang menunjukkan bahwa ancaman tersebut tengah menjadi ancaman serius. Sekitar 2.000 pulau kecil di Indonesia diproyeksikan berpotensi tenggelam pada tahun 2050, mengancam kehidupan sekitar 42 juta penduduk di wilayah pesisir rendah.

Di sektor pangan, perubahan iklim diperkirakan menurunkan produksi beras sebesar 6% dan jagung hingga 14%, mengancam ketahanan pangan nasional. Sementara itu, lebih dari 34% populasi Indonesia diproyeksikan mengalami kelangkaan air pada tahun yang sama.

Risiko kesehatan pun meningkat, dengan ancaman malnutrisi serta penyakit seperti diare dan malaria akibat perubahan ekosistem dan cuaca ekstrem. Semua ini akan paling dirasakan oleh generasi muda dan anak-anak yang hidup lebih lama di tengah krisis.

Situasi ini mencerminkan ketidakadilan lintas generasi yang nyata. Generasi hari ini masih memiliki kesempatan mengakses sumber daya, sementara generasi mendatang menghadapi degradasi yang jauh lebih parah.

Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat menjadi semakin sulit dipenuhi. Bukan hanya soal kualitas udara atau air, tetapi juga hak atas masa depan yang layak: pekerjaan, pangan, kesehatan, dan keamanan dari bencana,” tegas Patria.

Ironisnya, banyak pendekatan yang diklaim sebagai solusi justru memperdalam krisis. Proyek-proyek dengan label hijau berskala besar tetap merusak hutan, mengubah bentang alam, dan memicu konflik ruang hidup sebagai contoh proyek hilirisasi nikel untuk transisi energi.

Pendekatan terus mempertahankan pola lama dengan kemasan baru. Transisi yang tidak adil hanya akan mempercepat penumpukan utang ekologis yang harus dibayar oleh generasi berikutnya.

Karena itu, kerusakan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari hak antar generasi. Setiap keputusan hari ini harus dilihat dampaknya terhadap mereka yang belum lahir. Generasi muda bukan hanya penerus, tetapi pemilik hak atas bumi yang sama.

Hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi titik refleksi sekaligus peringatan keras. Krisis yang terjadi saat ini adalah warisan yang sedang dibentuk. Jika tidak segera berubah, dalam hal ini kebijakan, maka kita terus menimbun utang ekologis yang akan diwariskan secara tidak adil.

Dan ketika saat itu tiba, generasi mendatanglah yang akan membayar harga paling mahal dari keputusan yang tidak pernah mereka buat,” tutup Patria.

Kita hidup di tengah masa paling genting dalam sejarah peradaban manusia. Kerangka Planetary Boundaries menunjukkan, bahwa kita telah melewati 6 dari 9 batas aman bagi kehidupan manusia di bumi. Manifestasi nyata dari terlampauinya batasan planet tersebut adalah krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi (triple planetary crises).

IPCC Rilis Kondisi Iklim Global

Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin, 20 Maret 2023, merilis laporan terbaru mengenai kondisi iklim global. Dalam AR6 Synthesis Report, IPCC menegaskan bahwa krisis iklim akibat aktivitas manusia berlangsung dengan sangat cepat dan telah memperparah intensitas serta frekuensi kejadian cuaca ekstrem di berbagai belahan dunia, mulai dari gelombang panas yang lebih hebat, curah hujan ekstrem, kekeringan berkepanjangan, hingga meningkatnya intensitas siklon tropis.

Saat ini, suhu rata-rata Bumi telah naik sekitar 1,1°C dibanding masa pra-industri dan berpotensi mencapai kenaikan 2,8°C pada tahun 2100, jika negara-negara menjalankan komitmen yang tertuang dalam Nationally Determined Contributions (NDC). Angka tersebut hampir dua kali lipat dari target 1,5°C yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris, yaitu batas aman bagi kestabilan iklim global.

Dalam laporan terbarunya berjudul “WMO Global Annual to Decadal Climate Update 2025–2029”, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menyatakan bahwa terdapat peluang sebesar 70 persen bahwa suhu rata-rata global akan melampaui ambang batas 1,5°C di atas tingkat pra-industri dalam lima tahun mendatang.

Lebih mencemaskan lagi, WMO memperkirakan kemungkinan mencapai 80 persen bahwa setidaknya satu tahun antara 2025 hingga 2029 akan menjadi tahun terpanas dalam sejarah pencatatan suhu, melampaui rekor panas global tahun 2024.

Selain itu, kemungkinan bahwa satu tahun pada periode tersebut akan melewati kenaikan 1,5°C mencapai 86 persen. Angka-angka ini menandai peningkatan tajam dibandingkan laporan sebelumnya. Pada laporan tahun 2023, peluang suhu global lima tahunan melebihi 1,5°C baru mencapai 32 persen, dan meningkat menjadi 47 persen dalam laporan tahun 2024.

Di tengah situasi yang terus memburuk, solusi yang dihasilkan dalam pertemuan-pertemuan internasional mengenai iklim, semakin jauh dari apa yang seharusnya dilakukan, yaitu menghentikan secara drastis pelepasan emisi fosil.

Solusi yang dihasilkan hanya berfokus pada mengotak-atik cara “menyeimbangkan” emisi, tetapi tidak mengubah model ekonomi pertumbuhan yang merupakan akar persoalan dari krisis iklim.

Ekonomi pertumbuhan selalu menuntut pembesaran produksi dan konsumsi. Pembesaran ini berkonsekuensi pada ekstraksi sumber daya alam dalam skala yang besar, dan pada akhirnya juga akan melepaskan emisi dalam skala yang besar.

Solusi palsu yang hanya mengotak-atik cara menyeimbangkan ini dapat dilihat dari proyek-proyek solusi berbasis alam seperti biodiversitas offset, REDD, REDD plus, dan kredit karbon.

Konservasi hutan dilakukan bukan atas kesadaran bahwa ekosistem hutan beserta biodiversitas di dalamnya memiliki hak untuk selamat agar bisa melindungi kehidupan manusia di bumi.

Konservasi ini juga sering kali masih menggunakan cara pandang usang, di mana manusia dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai subjek yang memiliki peran besar dalam melakukan kerja-kerja konservasi.

Laporan ini akan memaparkan bagaimana dampak dari transisi energi yang bergantung pada hutan dan pemanfaatan lahan. Analisa secara agregat luas tutupan hutan yang berada di bawah izin industri, laporan ini juga menelaah karakter ekosistem hutan yang terdampak.

Klasifikasi MapBiomas Indonesia 2024

Berdasarkan klasifikasi MapBiomas Indonesia 2024, tutupan hutan Indonesia terdiri atas tiga tipe ekosistem utama, yakni Formasi Hutan Daratan, Hutan Gambut, dan Hutan Mangrove.

Ketiga ekosistem ini memiliki fungsi ekologis yang saling melengkapi: formasi hutan menjaga keseimbangan hidrologi dan menjadi rumah bagi sebagian besar flora-fauna endemik; hutan gambut menyimpan stok karbon yang sangat tinggi dan berperan penting dalam pengaturan air; sementara hutan mangrove menjadi benteng alami pesisir sekaligus penyerap karbon biru (blue carbon).

Dengan demikian, tekanan perizinan terhadap hutan tidak hanya berdampak pada luas kawasan berhutan yang akan hilang, tetapi juga berkontribusi saat besar bagi krisis iklim, serta mengancam fungsi ekologis yang sangat spesifik dari masing-masing ekosistem.

Tim Schoolmedia

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq: Deep Learning Bukan Kurikulum, Jadikan Guru Arsitek Pembelajaran
Artikel Sebelumnya
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq: Deep Learning Bukan Kurikulum, Jadikan Guru Arsitek Pembelajaran
author Eko Schoolmedia
Jun 08, 2026