Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Bagian Solusi Nasional Anak Tidak Sekolah

Schoolmedia News Jakarta = Menag Nasaruddin Umar menyatakan madrasah dan pesantren siap mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS).
Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan memiliki jangkauan luas hingga pelosok negeri untuk menjangkau anak-anak yang belum terlayani pendidikan.
“Kemenag menyambut baik Perpres ini sebagai pengakuan atas peran penting pendidikan berbasis agama dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum terlayani,” kata Menag di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menag mengatakan, keberadaan madrasah dan pesantren yang tersebar di berbagai daerah menjadi modal penting dalam mendukung upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
“Madrasah dan pesantren tersebar hingga pelosok negeri dan siap menjadi bagian dari solusi nasional penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkap Menag.
Peluncuran Perpres PP ATS dilakukan sebagai respons terhadap masih tingginya jumlah anak tidak sekolah di Indonesia. Pada 2025, tercatat lebih dari 3 juta anak usia 6–18 tahun berada di luar sistem pendidikan. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, perkawinan anak, disabilitas, keterbatasan akses pendidikan, hingga kerentanan sosial lainnya.
Perpres ini menjadi landasan penguatan pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah melalui sistem deteksi dini, pendataan terintegrasi, perluasan layanan pendidikan yang fleksibel dan inklusif, serta penguatan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Tim Schoolmedia
Artikel Lainnya:
Kondisi Literasi Indonesia Memprihatinkan, Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Literasi Nasional
Krisis Lingkungan Kian Mengkhawatirkan, WALHI Bentuk Aliansi Daulat Sumatera
ITB dan BRIN Uji Coba Robot Bawah Air (ROV) Hasil Riset Multidisplin di Perairan Kepulauan Seribu