Partisipasi Semesta dan Tantangan Konten Relevan Pendidikan Kesetaraan

Schoolmedia News Jakarta = Langit-langit transformasi digital pendidikan kembali ditarik lebih tinggi. Kali ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) mengusung jargon “partisipasi semesta” dalam pengembangan konten digital pendidikan kesetaraan.
Gagasan ini terdengar mulia: melibatkan tutor, pamong belajar, pengelola PKBM dan SKB, akademisi, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menciptakan materi pembelajaran yang relevan dan bermakna.
Namun di balik retorika kolaboratif tersebut, terselip pertanyaan lama yang belum sepenuhnya terjawab: apakah partisipasi luas benar-benar menjamin kualitas dan keberlanjutan?
Direktur PNFI, I Gusti Made Ardana, menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan tidak bisa diperlakukan seperti pendidikan formal. Warga belajar Paket A, B, dan C memiliki kebutuhan khas—lebih kontekstual, aplikatif, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi. “Digitalisasi bukan sekadar memindahkan buku ke layar,” ujarnya dalam sosialisasi awal Juni lalu.
Pernyataan itu sulit dibantah. Selama ini, banyak platform pembelajaran digital sekadar mendigitalkan materi lama tanpa adaptasi berarti. Hasilnya: konten kaku, jauh dari realitas warga belajar yang sebagian besar adalah pekerja, ibu rumah tangga, atau individu yang kembali belajar di usia dewasa.
Fokus Pemuatan Keterampilan
Fokus baru pada muatan pemberdayaan dan keterampilan memang menjanjikan. Jika dijalankan dengan serius, pendekatan ini berpotensi menjawab kebutuhan nyata: bagaimana belajar sekaligus meningkatkan taraf hidup. Konten seperti simulasi usaha kecil, literasi keuangan, atau keterampilan vokasional bisa menjadi jembatan antara pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Namun tantangan terletak pada eksekusi. Membuka partisipasi seluas-luasnya berarti membuka pintu bagi variasi kualitas yang sama luasnya. Tanpa kurasi ketat, konten yang dihasilkan berisiko tidak seragam, bahkan tidak relevan. Dalam konteks ini, panduan penyusunan konten interaktif yang diperkenalkan PNFI menjadi krusial. Masalahnya, panduan sering kali hanya menjadi dokumen administratif—baik di atas kertas, lemah dalam implementasi.
Pemerintah memang menjanjikan integrasi ke dalam platform Rumah Pendidikan, khususnya fitur Ruang Murid. Platform ini digadang-gadang sebagai pusat ekosistem pembelajaran digital nasional. Tetapi pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa platform bukan persoalan utama. Akses, literasi digital, dan kualitas konten justru menjadi hambatan terbesar.
Di banyak daerah, terutama wilayah 3T, konektivitas masih terbatas. Interactive Flat Panel (IFP) yang didistribusikan pemerintah berpotensi menjadi pajangan mahal jika tidak diiringi pelatihan penggunaan dan konten yang benar-benar relevan. Digitalisasi tanpa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia hanya akan memperlebar kesenjangan.
Program ini juga terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan digitalisasi pembelajaran. Artinya, tekanan untuk bergerak cepat sangat tinggi. Tetapi percepatan sering kali mengorbankan kedalaman. Dalam pendidikan, kecepatan bukan selalu keunggulan.
PNFI menargetkan 135 konten terpilih dari total kontribusi masyarakat—35 untuk Paket A, 40 Paket B, dan 60 Paket C—yang akan diumumkan pada 8 Juli 2026. Angka ini terdengar konkret, tetapi relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan konten nasional yang beragam. Pertanyaannya, apakah ini langkah awal yang strategis atau sekadar proyek simbolik?
Di sisi lain, membuka ruang kontribusi publik memiliki potensi demokratisasi pengetahuan. Komunitas lokal bisa menghadirkan perspektif yang selama ini terpinggirkan dalam kurikulum formal. Konten yang lahir dari pengalaman nyata—petani, nelayan, pelaku UMKM—bisa jauh lebih relevan dibanding materi generik.
Demokrasi Digital Tanpa Kurasi
Namun demokratisasi tanpa kurasi berujung pada kebisingan. Dalam dunia digital, banyak tidak selalu berarti baik.
Transformasi digital pendidikan nonformal sejatinya bukan hanya soal teknologi, melainkan soal arah. Apakah pendidikan kesetaraan akan benar-benar menjadi alat pemberdayaan, atau sekadar versi digital dari sistem lama yang belum tuntas menyelesaikan persoalan dasar?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak terletak pada jumlah konten yang dihasilkan, melainkan pada dampaknya. Apakah warga belajar menjadi lebih mandiri? Apakah mereka mendapatkan keterampilan nyata? Apakah kualitas hidup mereka meningkat?
Jika tidak, maka “partisipasi semesta” hanya akan menjadi slogan lain dalam panjangnya daftar program digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui tautan resmi PNFI serta siaran ulang sosialisasi di YouTube Direktorat PNFI. Pendaftaran kontribusi konten dibuka hingga 26 Juni 2026, dengan proses penilaian berlangsung sampai awal Juli.
Tim Schoolmedia
Artikel Lainnya:
Ikhtiar Birokrasi Daerah Wujudkan Sekolah Nyaman dan Melindungi Murid Dengan Membentuk Pokja BSAN di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Kondisi Literasi Indonesia Memprihatinkan, Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Literasi Nasional
Krisis Lingkungan Kian Mengkhawatirkan, WALHI Bentuk Aliansi Daulat Sumatera