Cari

Buron, Polisi Ancam Jemput Paksa Kiai Ashari Terduga Predator Seksual di Pati


Menag Nasaruddin Umar: "Tidak Ada Toleransi, Lembaga Pendidikan Harus Menjadi Ruang Aman"

Schoolmedia News Jakarta = Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati menyatakan akan mengambil langkah tegas jika oknum kiai bernama Ashari, terduga pelaku pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, terus menunjukkan sikap tidak kooperatif. Polisi telah melayangkan panggilan, namun hingga kini keberadaan pelaku masih gelap dan diduga sengaja melarikan diri untuk menghindari jeratan hukum.

Kasus kekerasan seksual massal ini mencuat setelah sejumlah korban didampingi orang tua mereka melaporkan tindakan bejat pelaku yang telah berlangsung selama kurun waktu yang lama. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terus diintensifkan dan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk bersembunyi dari keadilan.

Disinformasi dan Serangan Digital

Di tengah upaya pengejaran pelaku, muncul fenomena yang mengkhawatirkan di ruang siber. Banyak hoaks terkait kasus kekerasan seksual ini yang sengaja diproduksi menjadi konten disinformasi di media sosial. Konten-konten tersebut secara sengaja diframing untuk menyerang Menteri Agama Nasaruddin Umar secara personal maupun kebijakan kementeriannya.

Beberapa narasi menyesatkan mencoba mengaitkan kasus di Pati ini dengan narasi politik yang menyudutkan kementerian. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Nasaruddin memandang serangan disinformasi tersebut sebagai upaya mengaburkan substansi masalah, yakni perlindungan korban. “Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambungnya.

Pesantren Apakah Sudah Jadi Ruang Aman Bagi Anak ?

Tragedi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini memicu keprihatinan mendalam karena mencoreng institusi yang seharusnya menjadi tempat penyemaian akhlak. Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.

"Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah ini diambil untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren secara lebih ketat guna mencegah penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

Selain fokus pada penegakan hukum dan penguatan regulasi, Menag juga menaruh perhatian pada pola konsumsi informasi masyarakat yang mudah terombang-ambing oleh konten provokatif di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim buser Polresta Pati masih menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Ashari. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan oknum kiai tersebut untuk segera melapor, sementara pendampingan psikologis terhadap puluhan santriwati yang menjadi korban terus berjalan secara intensif guna memulihkan trauma mereka.

Tim Schoolmedia

Artikel Selanjutnya
Apresiasi Langkah Kota Tangerang Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Berbasis Komunitas
Artikel Sebelumnya
Universal School Jakarta Exceptional Accessible Premium Cambridge Education

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar