Cari

Benteng Terakhir di Ujung Jari: Resiliensi Digital Dimulai dari Meja Makan



Schoolmedia News JAKARTA = Di balik gemerlap layar gawai yang kian lekat dalam genggaman, sebuah ancaman senyap tengah mengintai ruang privat keluarga Indonesia. Kekerasan seksual, yang kini bermutasi ke ranah digital (Online Child Sexual Exploitation and Abuse), menuntut lebih dari sekadar pemahaman teknis soal tombol blokir atau sandi rumit. Ia menuntut ketangguhan mental dan kedekatan emosional yang bermula dari rumah.

Pesan ini menjadi ruh utama dalam peringatan Safer Internet Day (SID) 2026 yang digelar Yayasan Semai Jiwa Amini (SEJIWA) di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, hadir dengan penekanan yang lugas: keluarga adalah garis pertahanan pertama dan utama.

"Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari keluarga yang berdaya dan tangguh," ujar perempuan yang akrab disapa Lisa tersebut.

Di hadapan perwakilan kementerian, lembaga internasional, dan aktivis perlindungan anak, Lisa menggarisbawahi bahwa "resiliensi digital" bukan sekadar istilah keren dalam literasi teknologi, melainkan sebuah kebutuhan eksistensial bagi keluarga modern.

Keluarga Sebagai Kurator Digital

Menurut Lisa, resiliensi digital tidak boleh disempitkan maknanya sebatas kemahiran mengoperasikan aplikasi. Ia mencakup penguatan nilai-nilai moral, empati, serta pendampingan yang konsisten dari orang dewasa.

Tanpa kehadiran orang tua sebagai "navigator", anak-anak diibaratkan sedang berlayar di samudra informasi tanpa kompas, rentan tergulung ombak eksploitasi.

"Keluarga yang memiliki pengetahuan digital akan lebih mampu melindungi anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan bermartabat di tengah pesatnya perkembangan teknologi," tutur Lisa.

Ia memotret realitas bahwa seringkali terjadi jurang pemahaman (digital gap) antara orang tua dan anak, di mana anak lebih mahir secara teknis namun rapuh secara penilaian risiko.

Kajian internal Kemenko PMK menunjukkan bahwa pola pengasuhan yang abai (permissive parenting) terhadap durasi dan konten layar berkontribusi pada tingginya risiko paparan materi pornografi dan pendekatan oleh predator daring (grooming).

Karena itu, penguatan resiliensi berbasis keluarga adalah upaya sistemik untuk memastikan anak tidak menjadi korban maupun pelaku di ruang siber.

Membangun Ekosistem Kepercayaan 

Namun, Lisa menyadari bahwa beban ini tak bisa dipanggul orang tua sendirian. Ia menekankan pentingnya pelibatan generasi muda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

Ruang aman digital harus dibangun melalui kolaborasi empat pilar: anak yang berdaya, orang dewasa yang paham, komunitas yang peduli, serta sistem dan kebijakan yang bertanggung jawab.

"Pemerintah akan terus berjalan bersama anak-anak muda, berdiri di samping mereka," tegas Lisa.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk memayungi inisiatif-inisiatif akar rumput yang digerakkan oleh anak muda sendiri.

Momen SID 2026 ini juga menjadi tonggak penutupan proyek Stepping Up the Fight Against Sexual Exploitation of Children Online and Offline (SUFASEC). Selama tiga tahun terakhir, SEJIWA melalui proyek ini telah membidani lahirnya "SEJIWA Muda" dan "Penggerak SEJIWA".

Sebuah upaya memperkuat kapasitas remaja dan penggerak komunitas dalam mencegah kekerasan seksual yang kini tak lagi mengenal batas antara ruang luring dan daring.

Inisiatif Ruang Aman dan Wilayah Rentan

Sebagai langkah konkret, SEJIWA turut meluncurkan "Ruang Aman SEJIWA" di empat wilayah yang teridentifikasi rentan. Inisiatif berbasis komunitas ini dirancang sebagai pos depan untuk menerima pelaporan, memberikan pendampingan awal, hingga melakukan rujukan bagi korban kekerasan seksual.

Kehadiran unit-unit kecil di tingkat komunitas ini dianggap sangat krusial. Sebab, dalam banyak kasus, korban kekerasan seksual seringkali merasa enggan melapor ke lembaga formal karena stigma atau jarak. Dengan adanya pos komunitas, akses terhadap keadilan dan pemulihan diharapkan menjadi lebih dekat.

Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, serta perwakilan dari KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, UNICEF Indonesia, hingga para petinggi platform digital.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa urusan keamanan internet adalah kerja kolektif yang melibatkan mesin (platform), regulasi (pemerintah), dan manusia (keluarga).

Menutup pernyataannya, Lisa menegaskan komitmen Kemenko PMK untuk terus mendorong sinergi lintas sektor. Baginya, perlindungan anak dan peningkatan kualitas keluarga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. "Ini adalah bagian integral dari agenda pembangunan manusia Indonesia," pungkasnya.

Peringatan Safer Internet Day tahun ini mengirimkan pesan terang bagi seluruh orang tua di Indonesia: saat Anda memberikan gawai kepada anak, pastikan Anda juga memberikan "kompas" nilai di meja makan. Karena di ruang siber yang tanpa batas, hanya kasih sayang dan pemahaman orang tualah yang menjadi benteng paling kokoh.

Tim Schoolmedia

Artikel Selanjutnya
SiMHabit Inovasi Digital Yogyakarta untuk Akselerasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Artikel Sebelumnya
Di Balik Angka 888 Ribu: Tantangan Validasi Data PIP di Akar Rumput

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar