
PAUDPEDIA TERNATE ââ¬â Narasi global mengenai transisi energi melalui kendaraan listrik kini menyisakan luka mendalam bagi masyarakat di Maluku Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti kontradiksi tajam antara klaim "energi bersih" dengan realitas perusakan lingkungan serta perampasan ruang hidup yang terjadi di sentra pertambangan nikel, seperti Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Dalam laporannya, WALHI menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini bukan sekadar transisi energi, melainkan "transisi bencana." Ambisi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama rantai pasok baterai kendaraan listrik global dinilai abai terhadap hak asasi manusia dan keberlanjutan ekologi.
Maluku Utara kini berada di bawah kepungan izin pertambangan. WALHI mencatat bahwa degradasi lingkungan terjadi secara masif, mulai dari penggundulan hutan hingga pencemaran sumber air.
Pencemaran Laut: Limbah dari aktivitas pengolahan nikel (smelter) di pesisir menyebabkan air laut berubah warna dan suhu, yang menghancurkan ekosistem terumbu karang dan menurunkan hasil tangkapan nelayan tradisional.
Krisis Air Bersih: Di wilayah lingkar tambang, warga mulai kesulitan mengakses air bersih karena sumber-sumber air tersedimentasi oleh material tambang.
Polusi Udara: Emisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang digunakan khusus untuk menyuplai energi bagi industri smelter nikel terus menghujani pemukiman warga dengan debu beracun.
Perampasan Ruang Hidup
Aktivis WALHI Maluku Utara menekankan bahwa ekspansi tambang seringkali dilakukan dengan intimidasi dan proses pembebasan lahan yang tidak transparan. Masyarakat adat yang telah berabad-abad mendiami wilayah tersebut kini terdesak.
"Ruang hidup petani dan nelayan dirampas demi kepentingan industri ekstraktif. Hutan yang dulu menjadi sumber pangan dan obat-obatan, kini berubah menjadi lubang-lubang tambang yang menganga," tulis WALHI dalam pernyataannya.
Kondisi ini menciptakan ketergantungan ekonomi yang semu. Meskipun ada lapangan kerja baru, namun risiko kesehatan jangka panjang dan hilangnya kedaulatan pangan lokal jauh lebih besar nilainya daripada upah buruh tambang.
Paradoks PLTU Batu Bara
Satu hal yang paling disoroti adalah penggunaan PLTU batu bara dalam proses "transisi energi" ini. Untuk menghasilkan nikel yang digunakan dalam baterai mobil listrik yang diklaim ramah lingkungan, industri di Maluku Utara justru membakar jutaan ton batu bara untuk mengoperasikan smelter mereka.
Ini adalah sebuah paradoks: menciptakan solusi hijau di hilir dengan cara memproduksi polusi karbon yang masif di hulu. WALHI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan hilirisasi nikel yang tidak mengindahkan aspek keadilan ekologis.
Rekomendasi dan Tuntutan
Atas dasar realitas tersebut, WALHI menyampaikan beberapa poin desakan:
Moratorium Izin Tambang Baru: Menghentikan pemberian izin tambang nikel baru di wilayah pulau-pulau kecil Maluku Utara.
Audit Lingkungan: Melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan nikel terkait kepatuhan pengelolaan limbah dan reklamasi pascatambang.
Hentikan Penggunaan PLTU Captive: Mendesak industri smelter beralih ke sumber energi yang benar-benar terbarukan, bukan kembali menggunakan batu bara.
Pemulihan Hak Masyarakat: Menjamin perlindungan terhadap masyarakat adat dan memulihkan ekosistem yang telah rusak.
"Jika cara-cara ekstraktif ini terus berlanjut, transisi energi hanya akan menjadi alat untuk memindahkan bencana dari negara maju ke pundak masyarakat Maluku Utara," tutup pernyataan tersebut.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar