Cari

96 Formasi PPPK Guru SMA Unggul Garuda 2026 Dibuka, Ini Cara Daftarnya


Schoolmedia News Jakarta =  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran 96 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru SMA Unggul Garuda 2026. Pengumuman dibuka mulai 2 hingga 16 Februari 2026, memberikan kesempatan bagi pendidik muda untuk menjadi bagian dari program pendidikan unggulan nasional. Pendaftaran seleksi ini ditujukan bagi tenaga pendidik yang siap berkarier sebagai ASN melalui jalur PPPK.

Program SMA Unggul Garuda merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menghadirkan sekolah berstandar nasional-internasional, dengan fasilitas lengkap serta kurikulum berbasis science, technology, engineering, arts, and mathematics (STEAM) dan karakter kepemimpinan siswa. Sekolah ini ditempatkan di empat wilayah prioritas pembangunan pendidikan di Indonesia, yakni Belitung Timur (Bangka Belitung), Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Rincian Formasi dan Mata Pelajaran 

Sebanyak 96 formasi guru PPPK tersebar pada sejumlah mata pelajaran utama di SMA Unggul Garuda. Rinciannya mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, Mandarin, Jepang, dan Arab, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiolog, Seni Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bimbingan Konseling, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (PJOK) dan PPKn

Setiap mata pelajaran memiliki kuota khusus, seperti delapan formasi untuk Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi masing-masing.

Persyaratan Pendaftaran 

Calon pelamar PPPK guru wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kualifikasi akademik, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026

Tidak berstatus PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, TNI/Polri, maupun terlibat politik praktis

S1/D4 dengan IPK minimal 3,25

Memiliki sertifikat pendidik (PPG)

Kemampuan bahasa Inggris aktif (skor minimal IELTS 5,5 atau setara)

Sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi

Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama selama masa tugas

Bebas dari penggunaan NAPZA

Dokumen yang dibutuhkan meliputi ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, pasfoto, surat pernyataan bermaterai, dan persyaratan terkait lainnya.

Alur Seleksi dan Jadwal 

Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda 2026 mencakup beberapa tahap:

Seleksi administrasi (2 hingga 21 Februari 2026)

Pengumuman hasil administrasi dan masa sanggah

Seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial-kultural, serta wawancara integritas dan moralitas

Psikotes dan tes praktik mengajar

Integrasi hasil nilai dan pengumuman kelulusan final

Pengumuman SK PPPK direncanakan terbit 5 Mei 2026, setelah serangkaian tahapan seleksi berlangsung.

Walaupun pembukaan formasi PPPK ini dipandang sebagai peluang besar bagi tenaga pendidik muda untuk berkontribusi di sekolah unggulan, sejumlah pengamat pendidikan dan praktisi menilai kebijakan ini juga menimbulkan beberapa tantangan kritis yang perlu diperhatikan.

Pertama, fokus pada sekolah unggulan sering kali memunculkan pertanyaan tentang pemerataan kualitas pendidikan. Kritik yang berkembang di kalangan publik menyebutkan bahwa keberadaan sekolah unggul seperti Garuda dapat memperlebar kesenjangan antara sekolah elite dengan sekolah negeri biasa, yang selama ini juga kekurangan guru berkualitas dan fasilitas memadai.

Kedua, standar kualifikasi guru PPPK yang tinggi — seperti memerlukan sertifikat pendidik dan skor kemampuan bahasa Inggris tertentu — meskipun bertujuan meningkatkan mutu pengajaran, justru bisa menyulitkan guru-guru honorer di daerah terpencil yang mengalami keterbatasan akses pelatihan dan sertifikasi. Hal ini berpotensi membuat tenaga pendidik unggul cenderung terkonsentrasi di wilayah tertentu, sedangkan daerah tertinggal tetap kekurangan tenaga berkualitas.

Ketiga, program ini harus dibarengi dengan sistem pendampingan profesional yang kuat. Rekrutmen yang ketat perlu diimbangi oleh pelatihan lanjutan dan dukungan pembinaan agar guru-guru baru benar-benar mampu menghadirkan kualitas pembelajaran sesuai standar internasional yang diharapkan, terutama dalam konteks pembelajaran berbasis teknologi.

Pendidikan berkualitas bukan sekadar hadirnya sarana modern atau guru muda yang kompetitif, tetapi juga keberlanjutan pengembangan kapasitas pendidik melalui pelatihan berkelanjutan dan sistem evaluasi yang objektif. Pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan pendidikan harus bersinergi untuk memastikan bahwa kebijakan rekrutmen seperti PPPK ini benar-benar menghasilkan dampak positif bagi kemajuan mutu pendidikan nasional.

Tim Schoolmedia

Artikel Selanjutnya
Menjahit Aspirasi dalam RUU Sisdiknas: Antara Mutu dan Partisipasi Publik
Artikel Sebelumnya
110 Juta Anak di Ruang Siber: Negara Hadir Lewat PP Tunas, Cukupkah Melindung?

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar