Disdukcapil Kota Bandarlampung, A. Zainuddin. foto: lampungpro.com
SCHOOLMEDIA NEWS, Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada tahun 2020 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1.2 Miliar untuk memenuhi ketersediaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kota setempat.
"Kita telah anggarkan dana Rp1.2 miliar untuk mendapatkan blangko KTP-el sekitar 100 ribu keping dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, A. Zainuddin, di Bandarlampung, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Pemerintah Magetan Bantu Perbaiki 138 Rumah Warga
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebab ketersediaan blangko KTP-el yang diberi oleh pusat melalui APBN sejak beberapa bulan terakhir belum dapat meng-cover kebutuhan masyarakat Bandarlampung dimana banyak data yang sudah terekam namun belum tercetak.
Mantan Kabag Humas Pemkot Bandarlampung itu mengungkapkan bahwa dengan mengambil langkah tersebut ke depan pihaknya tidak akan mendapatkan jatah blangko dari APBN lagi.
"Ini adalah hibah khusus dari kita untuk kita, jadi setelah pakai APBD, pemkot tidak akan dapat lagi blangko yang dari pemerintah pusat, kecuali blangko yang sudah dibeli habis baru kita bisa mengusulkan untuk mendapatkan dari APBN," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembelian blangko KTP-el melalui APBD tersebut telah berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019, perubahan ke lima atas Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
Dimana poin pentingnya menyebutkan bahwa unit kerja pada Kemendagri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dapat memperoleh hibah dari pemerintah daerah (pemda) untuk penyediaan blangko KTP-el.
"Dengan adanya Permendagri tersebut setiap daerah diperkenankan untuk melaksanakan usulan pencetakan blangko KTP-el ke pusat melalui hibah APBD, maka kita langsung mengusulkan," katanya.
Baca juga: Kemendikbud Wacanakan Mata Pelajaran PMP Diajarkan Kembali
Zainuddin juga mengatakan, selain Bandarlampung, DKI Jakarta dan Banten juga ikut mengusulkan pembelian blangko KTP-el melalui hibah APBD ke pusat.
"Untuk mekanisme mendapatkannya masih sama seperti sebelumnya, kewenangan mencetak blangko tetap ada pemerintah pusat melalui Ditjen Disdukcapil, tapi kalau dulu dananya dari APBN dan jatah KTP-el dibagi rata, sekarang dengan hibah APBD kita bisa menambah jumlah blanko sesuai kebutuhan," jelasnya.
Kadisdukcapil Zainuddin pun berharap dengan adanya ketersediaan blangko yang memadai pihaknya dapat memaksimalkan pencetakan KTP-el yang selama ini terkendala oleh blangko.
"Pembelian blangko tersebut sudah bisa dimulai pada Februari 2020, semoga saja dengan langkah ini pencetakan akan lebih cepat lagi," kata dia.
250 Karakter tersisa