Pemkab Magetan. magetankab.go.id
SCHOOLMEDIA NEWS, Magetan, Jawa Timur - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan selama 2019 membantu memperbaiki 138 rumah warga yang tidak layak huni.
"Secara bertahap kami akan menuntaskan perbaikan RTLH (rumah tidak layak huni) supaya masyarakat dapat menghuni rumah yang layak, sehat, dan aman," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Magetan Sarjono di Magetan, Selasa (24/12/2019).
Baca juga: Damkar Jaktim Evakuasi Ular Kobra dan Sanca dari Kantor P2TP2A
Menurut dia, RTLH yang diperbaiki tahun ini berada di tujuh desa di Kecamatan Magetan, Karangrejo, dan Maospati.
Dalam program bantuan perbaikan rumah warga itu, setiap warga yang rumahnya tidak layak huni mendapat bantuan senilai Rp17,5 juta berupa bahan bangunan. Pemerintah menyalurkan bantuan melalui bank penyalur yang kemudian meneruskannya ke toko bangunan.
"Jadi, yang diterima oleh masyarakat penerima bantuan bukan uang tunai, melainkan berwujud bahan bangunan," kata Sarjono.
Penyaluran bantuan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan, yang membantu menghitung kebutuhan bahan bangunan rumah dan membuat pelaporan.
Baca juga: UHO Berduka, Mahasiswa Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Pemerintah Kabupaten tahun depan akan melanjutkan program pemberian bantuan untuk perbaikan RTLH.
"Ke depan mudah-mudahan akan semakin banyak RTLH yang bisa dibangun sehingga semua masyarakat Magetan bisa mempunyai rumah yang layak huni," kata Sarjono.
Lilik Sulistiyowati termasuk warga yang mendapat bantuan perbaikan rumah. Rumahnya yang hampir roboh kini sudah diperbaiki sehingga aman dan nyaman ditempati.
"Alhamdulillah, melalui bantuan Pemerintah Kabupaten Magetan saya bersama keluarga bisa berlindung dan tidur dengan aman tanpa takut roboh," katanya.
250 Karakter tersisa