Audensi Guru Honor di DPRD Kapuas Hulu Tertutup Bagi Karyawan. foto: terbaiknews.net
SCHOOLMEDIA NEWS, Putussibau, Kapuas Hulu -Audensi sejumlah guru honorer di ruang Rapat Komisi DPRD Kapuas Hulu untuk menyampaikan aspirasi pada Rabu tertutup bagi wartawan.
"Mohon maaf pak, sesuai perintah pimpinan, wartawan tidak boleh masuk," kata salah seorang satpam yang berjaga di pintu masuk ruang Rapat Komisi DPRD Kapuas Hulu, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu, 27 November 2019.
Ketika ditanyakan alasan audensi tertutup bagi wartawan, salah satu petugas di gedung rakyat itu menjawab dikhawatirkan ada hal - hal yang tidak layak untuk di sampaikan ke publik.
" Yang jelas untuk sementara rekan - rekan media tidak diperbolehkan dulu masuk, menunggu petunjuk pimpinan selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: 80 Persen Guru di Kubu Raya Berstatus Honorer
Dari pantauan audiensi para guru honorer tersebut tergabung dalam Forum Peduli Guru Honorer Sekolah Kabupaten Kapuas Hulu (FPGHS - KKH) dan dihadiri juga Ketua PGRI Kapuas Hulu beserta sejumlah pengurusnya.
Tampak hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali sejumlah DPRD Kapuas Hulu.
Wartawan dari sejumlah media yang sudah menunggu untuk meliput kegiatan tersebut mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan tersebut.
Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim mengatakan sangat kecewa, padahal selama ini insan pers selalu membantu menyuarakan kepentingan masyarakat, membantu pemerintah dan wakil rakyat mendorong kemajuan pembangunan di Kapuas Hulu.
" Jelas itu menimbulkan pertanyaan bagi publik, audensi tertutup bagi wartawan, ada apa, padahal yang harus di pahami bahwa keterbukaan publik atau Undang - Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tambahnya.
250 Karakter tersisa