Kepala Dinas PPPA Sulsel Ilham A Gazaling. foto; sulselprov.go.id
SCHOOLMEDIA NEWS, Makassar - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyusun roadmap dan rencana kerja dalam upaya pencegahan perkawinan anak di daerah tersebut.
"Untuk menyusun ini, kami melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti AIPJ, IJC, UNICEF, termasuk dari PSGA UIN. Dengan begitu, kami berharap input yang didapatkan akan lebih maksimal," ujar Kepala Dinas PPPA Sulsel Ilham A Gazaling dalam keterangannya di Makassar, Senin, 18 November 2019.
Baca juga: Pemprov DKI Dorong Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kreatif
Ilham menjelaskan, roadmap yang akan disusun ini bertujuan untuk menemukenali hambatan yang menyebabkan lambatnya prosentase penurunan angka perkawinan anak di Sulsel.
Selain itu, lanjutnya, penyusunan roadmap ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi strategi yang akan digunakan untuk mencapai target angka perkawinan di bawah rata-rata nasional di tahun 2023.
"Diharapkan dengan adanya roadmap ini, upaya-upaya pencegahan pernikahan anak di Sulsel dapat berjalan secara terpadu, terkoordinir, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," sebutnya.
Baca juga: Gubernur Harapkan IDI NTT Lebih Profesional dalam Bekerja
Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) hingga tahun 2018, persentase perkawinan anak di Sulsel masih berada pada angka 14,1 persen. Angka ini masih di atas rata-rata nasional yang hanya sebesar 11,2 persen.
Meski masih besar, namun angka ini sudah jauh menurun dibanding data hasil susenas tahun 2017 yaitu 33,98 persen dan menempatkan Sulsel di peringkat ke-9 Provinsi dengan jumlah rerata perkawinan anak terbesar di Indonesia.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya antara lain penerbitan Instruksi Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan dan pelaksanaan kampanye Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak.
Tinggalkan Komentar