Anak Punk. foto : suratkabar.id
SCHOOLMEDIA NEWS, Palu - Anak-anak punk Kota Palu yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kota Palu (APRKP) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Senin, 30 September 2019.
Mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Palu agar mengusut dan menindaklanjuti tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Satpol PP Palu terhadap anak-anak punk baru-baru ini.
"Telah mengalami tindakan persekusi sejak 3 Agustus dan 1-2 September 2019 dengan cara dipukuli, diseret-seret, digunting rambutnya secara paksa, merusak barang-barang milik mereka dan lain-lain oleh oknum anggota Satpol PP Palu," kata Koordinator Unjuk Rasa, Dedi Efredi saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, alasan Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto melakukan tindakan-tindakan itu untuk membina sangat tidak tepat, sebab tindakan-tindakan seperti itu sama sekali tidak menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Maka atas dasar itu kami menuntut , satu menuntut DPRD dan Pemkot Palu untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak-anak punk yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Imbau Warga di Papua Antisipasi Fitnah
Tuntuan ke dua, lanjutnya, meminta Pemkot Palu untuk bertanggungjawab atas segala kerugian atas perusakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Palu.
Ke tiga, sambungnya, menuntut Pemkot Palu untuk memberikan dan menyediakan sarana dan prasarana terhadap komunitas punk agar dapat berkarya.
"Empat, menuntut Wali Kota Palu, Hidayat mencopot Trisno Yunianti dari jabatannya sebagai Plt Kepala Satpol PP Palu karena bersikap tidak profesional," pintanya.
Ke lima, ia menuntut Pemkot Palu agar memberikan jaminan kepada semua kaum milenial untuk mendapatkan perlindungan agar tidak terjadi lagi tindakan-tindakan serupa di kemudian hari.
Tinggalkan Komentar