Cari

Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta

Pemerintah Membuka 197.111 Formasi CPNS 2019

Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji. foto: gosumbar

SCHOOLMEDIA NEWS, Yogyakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka lowongan sebanyak 197.111 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Kami harapkan Oktober ini mulai diumumkan rencana pengadaan CPNS ini dan prosesnya bisa dilaksanakan Desember 2019," kata Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian tahun 2019 dengan tema "ASN Perekat dan Pemersatu Bangsa" di Yogyakarta, Rabu, 25 September 2019.

Baca juga: Dana Kelurahan di Ogan Komiring Ulu Fokus Bangun Infrastruktur

 

 

Dari total 197.111 formasi yang tersedia, sebanyak 37.854 dialokasikan untuk kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan 159.257 formasi didistribusikan untuk 467 pemerintah daerah. Pada tahun ini, formasi yang diprioritaskan adalah tenaga teknis yang mendukung pengembangan nasional terutama guru dan tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur. Untuk kebutuhan daerah, Dwi memastikan akan lebih diutamakan guru dan tenaga kesehatan.

"Kita sedang memperbaiki komposisi, pegawai kita sekarang masih didominasi oleh pegawai administrasi umum, nah kita ingin mengubah, yang lebih kita prioritaskan adalah tenaga teknis," kata dia.

 

Baca juga: Jasa Raharja Bantu Renovasi Toilet SD di Kupang

 

Pada seleksi CPNS tahun ini, dia mengatakan, pemerintah juga menyediakan kuota khusus formasi untuk pelamar penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora serta Putra Papua/Papua Barat. Kendati demikian, Dwi belum dapat memastikan jumlah kuota khusus itu.

Dwi mengatakan untuk penerimaan CPNS 2019, para pelamar yang pada seleksi CPNS 2018 lulus PI atau seleksi kompetensi dasar (SKD) tetapi tidak bisa lulus menjadi PNS dapat menggunakan nilai yang lama dan bisa langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Mereka diberi kesempatan untuk menggunakan nilai yang lama jadi bisa langsung ikut SKB. Namun demikian apabila mereka ingin mengulang mengikuti seleksi SKD mereka diberi kesempatan mengulang dan yang akan dipergunakan adalah nilai yang lebih baik," kata dia.

Berita Regional Selanjutnya
Bambang Irawan Resmi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga
Berita Regional Sebelumnya
Dana Kelurahan di Ogan Komiring Ulu Fokus Bangun Infrastruktur

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar