Cari

Kalimantan Barat, Kota Pontianak

Kapolri Perintahkan Kapolda Se-Kalimantan Lakukan Pencegahan dan Penindakan Karhutla

Ilustrasi kebakaran hutan di Kalimantan, Foto: Pixabay

 

Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda se-Kalimantan untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan hingga kepada penindakan terhadap pelaku Karhutla.

"Untuk itu saya ingatkan kepada para kapolda se-Kalimantan agar mempersiapkan diri dalam melakukan upaya-upaya sesuai SOP yang ada, mulai dari melakukan pencegahan hingga kepada penindakan," kata Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Kalbar, Pontianak, Selasa, 26 Februari 2019.

Kapolri dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pontianak dalam rangka meninjau langsung upaya-upaya pencegahan dan penindakan Karhutla, serta mengevaluasi Operasi Mantap Praja dalam rangka pengamanan Pemilu 2019 di Kalbar.

 

Baca juga996 Ha Lahan Terbakar di Riau, TNI AU Kerahkan Casa 212 Turunkan Hujan Buatan

 

Tito menjelaskan, saat ini di Bengkalis, Riau sudah ada lahan yang terbakar sehingga Polri,TNI dan Basarnas serta BNPB sedang bekerja keras dalam memadamkan Karhutla tersebut.

"Biasanya selain Sumatera bagian pantai timur, akan disusul Pulau Kalimantan. Saya lihat di Kalbar masih hujan, tetapi di Nunukan, Kaltara sudah ada lahan yang terbakar juga," kata Tito.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah memerintahkan kepada para Kapolda se-Kalimantan untuk melakukan pencegahan Karhutla serta penindakan kepada para pelaku Karhutla tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, pihaknya terus mendorong semua instansi terkait terus melakukan sosialisasi dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan agar masyarakat semakin sadar dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan mereka.

"Saran kami di tahun 2019, agar terus melakukan sosialisasikan akibat asap, kepada masyarakat, dan mudah-mudahan dengan sosialisasi tersebut, maka masyarakat tidak membakar lahan lagi," ujar Didi.

 

Baca jugaJarak Pandang Hanya 100 Meter, Asap Karhutla Mulai Ganggu Kesehatan Warga Rupat

 

Karena, menurut Didi, hampir sekitar 99 persen Karhutla semuanya karena dibakar bukan terbakar, apalagi 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, semuanya mempunyai lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit untuk dipadamkan.

Berdasarkan data Polda Kalimantan Barat sepanjang tahun 2018, tercatat sebanyak 1.100 hektare lebih lahan gambut yang terbakar, 30 orang sedang menjalani proses hukum, dan enam orang meninggal dunia.

Berita Regional Selanjutnya
Ilmuwan Dorong Negara Lindungi Gambut Sebagai Strategi Perubahan Iklim
Berita Regional Sebelumnya
Barista Indonesia Siap Bertarung di Amerika Serikat

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar