Ilustrasi sampah di Tempat Pembuangan Akhir, Foto: Pixabay
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan peneliti untuk membuat kajian agar hasilnya dapat digunakan dalam merekayasa volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
"Upaya mengelola sampah di TPA Cipayung, tidak hanya mengandalkan sarana dan prasarana yang sudah ada," kata Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati di Depok, Senin, 25 Februari 2019.
Ia mengatakan tahun 2018 untuk indeks risiko TPA Cipayung masih di ambang 450. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, menetapkan kategori tinggi berada di angka 600 ke atas.
"Sebenarnya kita masih aman di angka 450, tetapi jika tidak dikelola, kita bisa menyentuh angka 600. Nah, sebelum sampai ke situ, kita coba kelola. Kami wajib menggandeng peneliti karena sampah itu mengandung gas metan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa," kata Ety.
Baca juga: Warga Medan Hasilkan 2.000 Ton Sampah Tiap Hari
Ety menyebut kajian dilakukan mulai tahun ini sebagai persiapan sebelum Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Nambo, Kabupaten Bogor, beroperasi.
"Kajian ini merupakan persiapan kami sebelum Nambo beroperasi, antara tahun ini atau tahun depan, kami masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah beroperasi, kajian siap, baru kita mulai rekayasa pengelolaan TPA Cipayung," kata Ety menguraikan.
Sementara itu Kepala UPT TPA Cipayung Ardan mengatakan rencana revitalisasi TPA Cipayung baru masuk ke dalam tahap pembahasan kajian di tahun ini, dan menata ulang TPA sekaligus mengolah sampah eksisting dengan metode landfill mining.
Tentunya, kata Ardan, kajian rencana revitalisasi dilihat dari sisi budaya, ekonomi, dan lingkungan sekitar TPA Cipayung.
Setelah selesai dikaji kemudian mulai dilakukan pembangunan fisik sesuai hasil kajian revitalisasi yang rencananya menggunakan metode landfill mining.
"Untuk kajian revitalisasi ini dianggarkan Pemerintah Kota Depok sebesar Rp 450 juta, pelaksanaan kajian dengan cara lelang," kata Ardan.
Baca juga: Buang Sampah di Jalan, 9 Warga Kudus Divonis Penjara 1 Bulan
Rencana revitalisasi merupakan program Depok Zero Waste. Alasan dilakukan revitalisasi, kata Ardan, karena TPA Cipayung sudah melebihi muatan atau daya tampungnya sudah berlebih sehingga Pemerintah Kota Depok melakukan langkah tersebut.
"Caranya dengan pengolahan sampah menerapkan teknologi yang ramah lingkungan. Ini juga dilakukan untuk mengurangi sampah di TPA Cipayung yang sudah overload," kata Ardan menambahkan.
Landfill mining atau menambangkan sampah, ujar Ardan, bertujuan untuk mengurangi sampah yang sudah tertimbun pada zona landfill. Landfill mining dapat mereduksi sampah yang sudah ditimbun sehingga dapat meningkatkan kapasitas penimbunan sampah di zona, memulihkan atau recovery material agar dapat dimanfaatkan kembali, hingga memperoleh lahan baru.
Baca juga: Besok, Cirebon Tuan Rumah Hari Peduli Sampah Nasional
Kini, sejumlah kajian dan pertimbangan masih dilakukan pihak DKLH Depok untuk menerapkan teknologi tersebut.
"Kami masih dalam proses pengkajian dengan pihak-pihak yang berkaitan. Kita masih kaji dan melihat bagaimana dampak sosialnya, ekonomi, dan lain-lain apabila diterapkannya landfill mining ini," kata Ardan.
Ardan menuturkan, untuk mengatasi sampah di Depok memerlukan kerja sama banyak pihak. Ia mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng sejumlah perusahaan swasta untuk membantu merevitalisasi TPA Cipayung.
"Pasti banyak perusahaan swasta yang akan kita gandeng, sekarang lagi kajian. Kita akan kerja sama seperti apa dan bagaimana nanti pelaksanaannya," ujar Ardan.
Tinggalkan Komentar