Foto: jakarta.go.id
SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran gelombang kedua program uang muka (DP) 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa) bagi masyarakat.
"Melihat minat dan antusias masyarakat tinggi terhadap program DP 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa), pendaftaran gelombang kedua resmi dibuka," demikian informasi yang tercantum melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Jumat, 9 Agustus 2019.
Baca juga: Siang Ini, Jokowi Akan Salat Jumat dengan Mahathir Muhammad
Akun tersebut juga memampang informasi terkait syarat yang harus dimiliki para pemohon untuk memperoleh fasilitas Samawa. Syarat berupa dokumen pendaftaran meliputi, KTP DKI Jakarta yang dimiliki pemohon dan pasangan minimal lima tahun saat pengajuan permohonan (asli dan copy). Syarat berikutnya, pemohon wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan foto copy, Kartu Keluarga asli dan foto copy.
Pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang tersedia di loket dan bisa diunggah melalui website samawa.jakarta.go.id yang ditanda tangan pemohon dan pasangan di atas materai. Selanjutnya formulir pendaftaran DP Nol Samawa akan disediakan di loket.
"Nah, kalau persyaratanmu sudah lengkap, kamu bisa langsung mengajukannya ke Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa Jakarta," katanya.
Baca juga: Indonesia Tekuk Timor Leste 4-0 di AFF U-18
Batas waktu permohonan kepemilikan Samawa gelombang kedua dibuka sejak 7 hingga 13 Agustus 2019. Hingga hari terakhir gelombang pertama pada Minggu (4/8), proses pengajuan KPR di lokasi hunian Program Samawa DP 0 Rupiah, telah hadir 1.063 pemohon yang diundang. Mereka adalah bagian dari 1.790 orang pemohon yang telah lolos seleksi.
Tinggalkan Komentar