Ilustrasi tindak penganiayaan Foto: Pixabay
Kepolisian Empat Lawang, Sumatera Selatan menangkan seorang pelajar DR (15) karena menusuk kawannya JR (15) dengan senjata tajam di bagian perut. Peristiwa itu terjadi ketika keduanya terlibat duel.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi mengatakan polisi sudah menangkap pelaku. Eko menjelaskan, duel maut terjadi antara JR (15) dan DR (15) terjadi pada Sabtu (23/2) di Desa Panduh Raksa, Empat Lawang. Korban JR tewas dengan luka tusuk dan sayatan di lengan sebelah kiri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sebelum hari naas itu, telah terjadi perkelahian di antara keduanya. Saat itu, pelaku dikeroyok korban bersama beberapa temannya. Saat itu pelaku berhasil lari," kata Eko, Senin, 25 Februari 2019.
Keesokan harinya, Eko melanjutkan, keduanya bertemu lagi saat pulang sekolah.
"Saat itulah pelaku menusuk korban," kata Eko.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas terdekat oleh warga dan petugas. Namun, nyawa JR tidak tertolong dan meninggal saat akan dirujuk ke RSUD Empat Lawang.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung memburu pelaku. Pelaku DR kemudian ditangkap di rumahnya Desa Puntang di Empat Lawang.
"Insiden ini terjadi di luar sekolah, motif perkelahian apa sedang ditindaklanjuti," kata Eko.
Petugas saat ini mengamankan pelaku DR di sel tahanan Mapolres Empat Lawang serta menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan 338 KUHP tindak pidana penganiayaan.
Tinggalkan Komentar