Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
regional

Kasus Bos Royal Phone Ambarawa, 53 HP Ditinggalkan Pelaku karena Panik

author ASHAD
Aug 10, 2026 |
11 Dilihat

Schoolmedia News - Kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone di Ambarawa, Kabupaten Semarang, mulai terungkap. Polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Korban, Candra Waskito (25), meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di konternya pada Kamis (6/8/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka berinisial TI (25) dan DPP (20).

Menurut kepolisian, motif utama dalam kasus tersebut adalah ekonomi. Kedua tersangka diduga menyasar konter korban untuk mengambil sejumlah telepon genggam dan barang berharga.

Namun, aksi tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Setelah mengetahui korban meninggal dunia, kedua tersangka disebut mengalami kepanikan. Mereka kemudian meninggalkan mobil milik korban yang di dalamnya terdapat 53 unit ponsel di wilayah Grobogan.

Puluhan ponsel tersebut akhirnya menjadi salah satu barang bukti penting yang diamankan polisi. Selain 53 ponsel, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Semarang menyebut kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk melengkapi penyidikan serta menelusuri barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepolisian menyampaikan bahwa kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Proses penyidikan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena aksi pencurian tersebut berujung pada meninggalnya pemilik usaha. Polisi pun terus mendalami perkara untuk memastikan seluruh fakta terungkap berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut. Perkembangan perkara sebaiknya mengikuti keterangan resmi dari kepolisian selama proses hukum berlangsung.

Dengan ditangkapnya dua tersangka, polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus Royal Phone Ambarawa serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.

_

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/08/10/062900678/kasus-bos-royal-phone-ambarawa--53-hp-ditinggalkan-pelaku-panik-rumah

Penembakan di Festival Budaya Jayawijaya, Polisi Temukan 8 Selongsong di Lokasi
regional Selanjutnya
Penembakan di Festival Budaya Jayawijaya, Polisi Temukan 8 Selongsong di Lokasi
author ASHAD
Aug 10, 2026
Kebakaran Hebat Pasar Jeget Ayu, 96 Bangunan Ludes dan 2 Warga Terluka
regional Sebelumnya
Kebakaran Hebat Pasar Jeget Ayu, 96 Bangunan Ludes dan 2 Warga Terluka
author ASHAD
Aug 10, 2026

Komentar