Cari

null, null

Internalisasi Kebijakan Pembangunan ZI WBBM, 28 Jenis Pelatihan Disiapkan Pusdiklat Kemendikbudristek

Schoolmedia News Jakarta ---- Untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia, instansi pemerintah memerlukan sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang  memiliki kompetensi dan berdaya saing, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

Core values ASN menjadi titik tonggak penguatan ASN, baik di pusat maupun daerah. Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) tahun 2024 mengembangkan 28 jenis pelatihan yang dapat dikembangkan oleh ASN di lingkungan Kemendikbudristek.

Demikian benang merah kegiatan Internalisasi Kebijakan Pembangunan  Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) yang dilaksanakan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen Pendidikan Dasar Pendidikan Menengah Kemendikbudristek yang diikuti 137 karyawan di lingkungan Direktorat PAUD, Kamis (18/1).

Kemendikbudristek  juga  mengemban Amanat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang ditetapkan dengan  Kepmendikbud Nomor 1176 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas  Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi  dan  Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM)

Selain itu, terdapat payung hukum Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 228/O/2023 Tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2023

Seperti diketahui, Direktorat Pendidkan Anak Usia Dini sukses meraih Predikat Zona Wilayah Bebas dari Korupsi ZIWBK)  yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi di Bali, media Desember 2023 lalu.

Guna menindak lanjuti semangat ZIWBK dilakukan Kegiatan Internalisasi Kebijakan Pembangunan ZI WBBM Direktorat PAUD Tahun 2024  dengan tema Program dan Jenis Pelatihan Teknis untuk Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN secara daring untuk seluruh karyawan Direktorat PAUD. Pemateri kegiatan internalisasi disampaikan Jarni, M.Pd dari Pusdiklat Kemendikbudristek. 

"Keberhasilan Direktorat PAUD meraih Predikat ZIWBK disemangati Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 228/O/2023 Tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2023. Saya mengucapkan selamat kepada Direktorat PAUD," ujar Jarni.

Seperti diketahui, sesuai surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemen PANRB Nomor B/311/RB.99/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Undangan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2023 dan konfirmasi dari narahubung Kemen PANRB, bahwa unit kerja Kemendikbudristek yang berhasil meraih predikat ZI-WBK Tahun 2023 hanya 2 (dua) unit kerja, yaitu: 1. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini 2. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V. 

Dengan demikian 55 unit kerja Kemendikbudristek yang diusulkan ke TPN Kemen PANRB dinyatakan belum berhasil meraih predikat ZI-WBK/WBBM.

Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara yang selanjutanya disingkat Pengembangan Kompetensi ASN adalah upaya peningkatan karakteristik dan kemampuan kerja Aparatur Sipil Negara melalui pendidikan dan pelatihan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai tugas dan/atau fungsi jabatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 menyebutkan bahwa pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier. Pengembangan dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun. Dari pengembangan kompetensi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan keahlian personal ASN, melainkan juga dapat mendongkrak performa institusi. 

Terdapat tiga jenis kompetensi yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan. Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Struktur Kurikulum pembentukan karakter PNS terdiri atas: a. agenda sikap perilaku bela negara; b. agenda nilai-nilai dasar PNS: c. agenda kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan d. agenda habituasi.

Tahap pembelajaran untuk pembentukan karakter dilaksanakan menggunakan pola pembelajaran kombinasi (Blended Learning) selama 647 (enam ratus empat puluh tujuh) JP atau setara dengan 74 (tujuh puluh empat) hari kerja dengan rincian sebagai berikut,

a. 48 (empat puluh delapan) JP pembelajaran mandiri secara asinkronus (asynchronous) atau setara dengan 16 (enam belas) hari kerja yang dialaksanakan di tempat kedudukan Peserta;

b. 217 (duaratus tujuh belas) JP pembelajaran daring secara terstruktur yang terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) JP pembelajaran tatap muka daring (synchronous) dan 184 (seratus delapan puluh empat) JP pembelajaran daring secara asinkronus (asynchronous), setara 22 (dua puluh dua) hari kerja dan dilaksanakan di tempat kedudukan Peserta;

c. 320 (tiga ratus dua puluh) JP aktualisasi, setara paling singkat 30 (tiga puluh) hari kerja dan dilaksanakan di instansi asal Peserta; d. 62 (enam puluh dua) JP pembelajaran klasikal, setara 6 (enam) hari kerja, dilaksanakan di tempat penyelenggaraan.

Tahap pembelajaran untuk pembentukan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance meliputi pembelajaran materi Manajemen ASN dan SMART ASN.

Jarni menyebutkan Pusdiklat Kemendikbudristek saat ini melakukan dua program prioritas pelatihan yaitu pertama Pelatihan Dasar CPNS, Kepemimpinan, Teknis, Fungsional, PPPK dan Pelatihan Lainnya, kedua pengembangan Kompetensi Pegawai ASN Kemendikbudristek Melalui Wiyata Kinarya Merdeka Belajar.

Sedangkan 28 Jenis Pelatihan yang disiapkan pihaknya antara lain; Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Kearsipan, Pelatihan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Bagi JF Arsiparis, Pelatihan Teknis Pengembangan Diri Pegawai, Pelatihan Teknis Implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) Bagi Tim ZI WBK/WBBM dan Agen Perubahan

Pelatihan Teknis Implementasi RB/ZI Tingkat Lanjut Bagi Asesor RB/ZI-WBK/WBBM, Pelatihan Teknis Implementasi RB/ZI-WBK/WBBM Tingkat Tinggi Bagi Pimpinan Unit Kerja, Pelatihan Teknis Pengembangan Media Pembelajaran dan Pengelolaan Kelas Berbasis Multimedia Bagi Widyaiswara, Pelatihan Teknis Perencanaan Pendidikan Merdeka Belajar Tingkat Dasar, Pelatihan Teknis Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik,

Pelatihan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tingkat Dasar, Pelatihan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tingkat Lanjut Bagi Pimpinan Unit Kerja Pelatihan Teknis Advokasi dan Komunikasi Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Pendidikan Bagi Widyaprada, Pelatihan Teknis Penjaminan Mutu Pendidikan Bagi Widyaprada. Dan sejumlah lainnya yang dapat dilihat di laman resmi Pusdiklat Kemendikbudristek.

Penulis Eko 

 

 

 

Berita Regional Selanjutnya
Prof. Leni Sophia Jadi Guru Besar Wanita Pertama di Indonesia Pada Bidang Geodesi Fisis
Berita Regional Sebelumnya
Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara Bulan Mei Selesai, Juni Dipakai

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar