Cari

null, null

Praktik Baik PAUD HI di Kabupaten Bengkalis, Kepedulian Hulubalang Lembaga Adat Melayu Tuntaskan Stunting

Schoolmedia News Bengkalis----- Lima  pria mengenakan baju kurung teluk belangga dan topi "tanjak" naik ke atas panggung berbentuk kopiah di Lapangan Tugu, Kota Bengkalis. "Tanjak" merupakan topi pria khas Melayu yang digunakan sebagai simbol kewibawaan. Tanjak menjadi aksesoris utama pakaian lelaki Melayu dewasa. 

Dengan tangkas, kelima pria ber"tanjak" memainkan alat musik rebana, rebab, serunai dan akordion yang menghaslkan suara mendayu-dayu. Suasana kenduri adat mengharap berkat untuk Bengkalis Negeri Junjungan Bermasa "Bersama Tegakkan Marwah, Negeri Maju Masyarakat Sejahtera” masih terekam di Lapangan Tugiu Kota Bengkalis. Rangkaian spanduk perayaan "tahniah" 511 Tahun  hari jadi  Kabupaten Bengkalis masih terpajang.

Setelah 500 tahun Kabupaten Bengkalis hadir di Semenanjung Melayu, sejumlah pekerjaan rumah untuk menjadikan kabupaten yang kaya akan minyak bumi ini sejahtera masih terus diupayakan. Pekerjaan rumah prioritas yang dikejar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yaitu menurunkan angka stunting dan mensukseskan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). 

Bengkalis  salah satu kabupaten di provinsi Riau, Indonesia. Wilayah dari kabupaten ini mencakup daratan bagian Timur Pulau Sumatra dan wilayah kepulauan, dengan luas adalah 6.973,00 km². Jumlah penduduk Bengkalis pada tahun 2022 sebanyak 646.716 jiwa. Penduduk aslinya terdiri dari suku Melayusuku Sakai dan suku Akik. Ibu kota kabupaten berada di kecamatan Bengkalis tepatnya berada di Pulau Bengkalis yang terpisah dari Pulau Sumatra.

 Pulau Bengkalis sendiri berada tepat di muara Sungai Siak, sehingga dikatakan bahwa Pulau Bengkalis adalah delta sungai Siak. Kota terbesar di kabupaten ini adalah kota Duri, yang berada di kecamatan Mandau. Penghasilan terbesar Kabupaten Bengkalis adalah minyak bumi yang menjadi sumber terbesar APBD-nya bersama dengan gas.

Letak Kabupaten Bengkalis sangat strategis, karena dilalui oleh jalur perkapalan internasional menuju ke Selat Malaka. Bengkalis juga termasuk dalam salah satu program Indonesia Malaysia Singapore Growth Triangle (IMS-GT) dan Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menuntaskan stunting dan kemiskinan ekstrem di Negeri Junjungan dilakukan melalui program Bermasa (bermarwah, maju dan sejahtera) salah satunya Bantuan Keuangan Desa Bermasa 1 Milyar, 1 Desa.

Kabupaten dengan julukan Negeri Junjungan ini, berdasarkan data BPS tercatat masih terdapat 0,6% atau sekitar 3.400 jiwa penduduk yang masuk dalam kelompok miskin ekstrim

Kabupaten Bengkalis telah mampu menurunkan angka stunting dari sebelumnya 21,9% ditahun 2021, menjadi 8,4% pada akhir tahun 2022 dan diharapkan pada akhir tahun 2023 ini angka stunting bisa turun hingga 3 %. Saat ini angka stunting di Kabupaten Bengkalis merupakan yang terendah di Provinsi Riau.

Tantangan PAUD HI di Bengkalis

Menurut Ketua Tim Fasilitator PAUD HI Kabupaten Bengkalis yang juga Ketua Program Studi Ilmu Kependidikan Anak Usia Dini Sekolah Tinggai Agama Islam Negeri (STAIN) terdapat sejumlah tantangan dalam melaksanakan PAUD HI di daerahnya.

Persoalan pertama yaitu kesehatan karena dilatar belakangi sulitnya memperoleh air bersih. Hal ini terjadi karena tanah yang ada di Bengkalis merupakan lahan gambut maka air yang ada yaitu air sumur.Tidak ada air bersih yang mengalir ke sekolah, hal itu menjadi kendala besar pertama. Sangat sulit bagi  sekolah di sini untuk menyediakan sarana cuci tanganyang langsung bersumber dari air air tanah. Air yang ada disekolah adalah air hasil tampungan air hujan atau air endapan. 

Kendala kedua yaitu terkait alat timbangan serta alat ukur tinggi badan guna mengetahui status anak.yang belum banyak dimiliki sekolah. Banyak sekolah belum melakukan kerjasama dengan Puskemas untuk mendatangkan petugas Puskemas ke satuan PAUD. Banyak sekolah hanya bekerjasama dengan Posyandu yang hanya mengukur tinggi dan berat badan serta lingkar kepala anak.

"Untuk status gizi belum banyak satuan PAUD du Kabupaten Bengkalis yang mengetahui bagaimana melakukan pencatatan di lakukan. Kendaa ketiga yaitu parenting, kendala terjadi karena pemahaman orangtua yang masih rendah, serta banyak orangtua kesulitan untuk membagi waktu mengikuti kegiatan parenting," ujarnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis Kasmarni mengatakan Rencana Aksi Daerah PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) telah tersusun.  Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini. Hal ini termaktub dalam amanat peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

PAUD HI yaitu penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat.

"Makanya pelaksanaan PAUD HI dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan, agar kedepannya dapat mendukung tumbuh kembang yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif," jelas Kasmarni.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga sangat mendukung program penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif, dan beberapa kegiatan telah dilaksanakan diantaranya dengan diterbitkan peraturan Bupati Bengkalis tentang pelaksanaan paud holistik terintegratif, pembentukan sub gugus tugas paud holistik integratif, perjanjian kerjasama Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis dengan organisasi perangkat daerah terkait, pembentukan tim penanggulangan stunting, pembentukan pokja Bunda PAUD Kabupaten serta kegiatan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap berkomitmen dan memiliki perhatian yang besar pada program PAUD HI, makanya dalam salah satu dari tiga misi Pemerntah Daerah penjabaran visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera yakni mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian, melalui program pengembangan anak usia dini, karena selain untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait juga mendukung pengembangan anak sebagai tujuan mewujudkan anak sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia di Kabupaten Bengkalis

Bupati Kasmarni menegaskan kepada Bapak/Ibu anggota Sub Gugus Tugas PAUD HI yang telah dibentuk dapat lebih mudah dan lebih cepat untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis satu desa satu PAUD Holistik, dan sangat diharapkan juga dengan telah dibuatnya surat perjanjian kerjasama antara Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis dengan perangkat daerah terkait agar benar – benar melaksanakan program pendukung pelaksanaan PAUD Holistik integratif 

Target 70% PAUDHI Terbentuk

Upaya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbudristek untuk menghadirikan PAUD-HI di Kabupaten dan Kota merupakan bagian dari implementasi Perpres 72/ 2021 yang menetapkan target: pada tahun 2024 setiap kabupaten/ kota memastikan 70% satuan PAUD di daerahnya menyediakan layanan holistik integratif (dalam rangka mewujudkan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif - PAUDHI).

Peran Pendidikan Anak Usia Dini dalam Program Stunting, Tindakan preventif  yaitu mencegah terjadinya stunting melalui: penguatan pemahaman orang tua mengenai kebutuhan esensial anak di masa 1000HPK Stimulasi kognitif dan psikososial untuk anak di masa 1000 HPK.

Sedangkan mitigatif yaitu mengurangi dampak kesenjangan bagi anak yang terkena stunting dengan rekan sebayanya Memaksimalkan tumbuh kembang anak secara optimal yang siap bersekolah.

Anak usia 0-6 tahun masuk PAUD sehingga mendapatkan stimulasi (kognitif, bahasa, sosioemosional, fisik motorik dan agama-moral) yang diperlukan. ● Orang tua/wali anak usia dini ikut kelas pengasuhan sehingga orang tua/wali memahami apa kebutuhan esensial anak usia dini (gizi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan) dan orang tua menjadi paham pentingnya memiliki fasilitas sanitasi bersih, pembiasaan cuci tangan, menjaga kebersihan. ● Menguatkan pemahaman anak mengenai hidup bersih dan sehat dalam kegiatan pembelajaran ● Fasilitas sanitasi dan air bersih di satuan PAUD

Program yang Sudah Dilaksanakan oleh Direktorat PAUD sejak 2020 hingga 2023 yaitu mendorong hadirnya ragam kerangka regulasi yang mendorong penyediaan layanan PAUD-HI dan peningkatan akses 1 tahun pra sekolah untuk pemenuhan target kinerja dalam RAN PAUDHI.

Mendampingi penyusunan Perbup/Perwali PAUDHI untuk 200 kota/kab, masingmasing 50 kota/kab di tahun 2020,  2021 dan 2023. Mendorong kab/kota memiliki SK Gugus Tugas PAUD-HI sebagai hasil dari pendampingan Dit PAUD, di mana dinas pendidikan menjadi inisiator.

Mendorong tersusunnya RAD PAUDHI kab/kota yang sudah didampingi di tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 agar tersedia layanan holistik bagi anak usia dini agar tidak stunting. Mendampingi 100 kab/kota sehingga memiliki Perbup/Perwali SPM untuk mendorong agar setiap desa memiliki PAUD.

Memberikan stimulan serta bimbingan teknis untuk penguatan peran dinas pendidikan, Bunda PAUD/pokja bunda PAUD dan ragam pemangku kepentingan dalam meningkatkan akses serta memperkuat pendampingan kepada satuan PAUD agar dapat menyediakan layanan holistik integratif.

Melakukan Bimtek penguatan kapasitas yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan kepada total 15.000 satuan PAUD (dengan dukungan dana banpem). Pelibatan fasilitator PAUDHI yang sudah di Bimtek untuk mendukung dinas pendidikan dalam mendampingi satuan PAUD agar dapat menyediakan layanan holistik integratif di  kab/kota di tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023. Memberikan  bantuan kepada  Pokja Bunda PAUD provinsi dan 514 Pokja Kab/Kota untuk melakukan advokasi peningkatan akses dan penguatan layanan PAUD, khususnya penyediaan layanan holistik integratif di satuan PAUD (sesuai indikator yang digunakan di Renstra).

Mendampingi satuan PAUD agar dapat menyediakan lingkungan belajar berkualitas melalui ragam program dan kegiatan. Program UKS: Bantuan dana stimulan ke 1,000 satuan di 100 kab/kota prioritas stunting untuk selenggarakan kelas orang tua, penyediaan fasilitas sanitasi/air bersih dan pembiasaan PHBS (indikator layanan holistik integratif yang dipantau di Renstra). Satuan dengan Pendidik telah ikut Diklat Berjenjang.

Penyaluran BOP ke 6.9 juta peserta didik termasuk anak berkebutuhan khusus. Pemberian bantuan APE untuk ~4.100 satuan. Program Penjaminan Mutu: Pendampingan kepada satuan untuk mengisi instrumen Pra Penilaian Akreditasi sebagai bentuk evaluasi diri. Program Lingkungan Belajar Berkualitas dan Program Kesiapan Bersekolah (Transisi PAUD-SD): Pendampingan kepada satuan untuk memahami layanan PAUD berkualitas utamanya berpusat pada proses pembelajaran (yang secara efektif memberikan stimulasi.

PAUD merupakan bagian integral dalam Program Percepatan Penurunan Stunting dan perlu diangkat menjadi bagian dari 8 Aksi Konvergensi di tingkat Kabupaten/ Kota. Pencapaian target peningkatan akses dan kualitas PAUD perlu masuk menjadi bagian dari setiap tahapan Aksi Integrasi.

Rencana Kegiatan dilakukan jika di desa/ kelurahan sudah ada satuan PAUD, maka Dinas Pendidikan, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/ kelurahan dapat:  melakukan sinkronisasi data level desa (SID) dan DAPODIK - agar satuan mendapat BOP, membina satuan PAUD agar mencapai indikator PAUD Berkualitas - dan melakukan pemutakhiran DAPODIK , memastikan anak stunting di desa/ kelurahan tersebut dapat mengakses satuan PAUD dan orangtuanya mengikuti kelas orangtua.

Kemidian, jika di desa/ kelurahan belum ada satuan PAUD, maka kepala Desa/ Lurah, KPM dan Dinas Pendidikan dapat mengangkat informasi ini ke tingkat musyawarah Desa/ Kelurahan dan ke tingkat Rembuk Stunting Kabupaten/ Kota agar lokasi tersebut memiliki satuan PAUD Dalam Rembuk Stunting tingkat kabupaten/kota, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas PMD & Gugus Tugas PAUD HI dan bersama-sama memastikan bahwa RAD PAUD HI kabupaten/ kota merupakan bagian dari program Stunting Kabupaten. Dinas Pendidikan bermitra dengan Bunda PAUD dan Pokjanya, di tingkat Kabupaten/ Kota, kecamatan dan desa, agar mendukung program Stunting.

Peraturan Bupati/ Walikota tentang Peran Desa Agar peningkatan akses diiringi kualitas, Pemerintah Daerah perlu mengeluarkan Regulasi: SPM PAUD (penyediaan akses PAUD untuk anak usia 5-6 tahun) dan PAUDHI (agar daerah memiliki RAD dan Gugus Tugas PAUDHI). Agar Desa memiliki kewenangan mengelola PAUD, termasuk penggunaan APBDesa untuk mendukung kualitas dan akses PAUD, maka diperlukan Perbup/ Perwali Kewenangan Lokal Desa. Desa selanjutnya dapat mengeluarkan Perdes mengenai PAUD. Dukungan regulasi perlu ditindaklanjuti dengan penganggaran PAUD dalam RPJMD dan RPJMDesa.

Pembinaan KPM Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Pemerintah Desa agar dapat melibatkan Bunda PAUD Desa dan kelompok masyarakat peduli PAUD bersama KPM/ Kader lain untuk mendukung pemerintah Desa/ Kelurahan dalam merencanakan bentuk program/ kegiatan dukungan pembinaan satuan PAUD termasuk Pelatihan Pendidik PAUD di Musrenbangdus/ Musdes. Penyusunan kegiatan mengacu pada indikator PAUD Berkualitas.

Sistem Manajeman Data  dilakukan dengan mendorong Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas PMD dan OPD lain, untuk menyelaraskan data di Sistem Informasi Desa (SID) dengan DAPODIK, termasuk mendukung agar satuan selalu memutakhirkan DAPODIK terutama indikator terkait layanan PAUD HI. Hal ini akan membantu monitoring pencapaian target: 70% satuan PAUD menyelenggarakan layanan PAUD HI pada 2024.

Perpres 72/ 2021 menetapkan target: pada tahun 2024 setiap kabupaten/ kota memastikan 70% satuan PAUD di daerahnya menyediakan layanan holistik integratif (dalam rangka mewujudkan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif - PAUDHI) sesuai amanat Perpres no 60/ 2013.

Desa: mendata dan memastikan layanan konvergensi stunting tercapai, termasuk: i) cakupan anak usia 2-6 tahun menjadi peserta didik di PAUD dan ii) cakupan orangtua yang mengikuti Kelas Parenting Kabupaten/ Kota: melakukan pembinaan agar lembaga PAUD menyediakan layanan holistik integratif dan memutakhirkan DAPODIK agar kinerjanya terpantau. Direktorat PAUD: menyusun NSPK, memberikan Bimbingan Teknis bagi Dinas Pendidikan dan kelompok mitra (pokja bunda PAUD, organisasi dan komunitas), dan memfasilitasi koordinasi kab/kota-desa-mitra.

 

 

Berita Regional Selanjutnya
Presiden Jokowi Buka Dialog Antar Agama ASEAN di Jakarta
Berita Regional Sebelumnya
Menko PMK Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kekeringan di Kabupaten Puncak

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar