Schoolmedia News Jakarta --- Bupati Enrekang, Muslimin Bando meminta agar Kepala Sekolah, Pengawas dan Guru Sekolah Dasar di Kabupaten Enrekang segera melakukan Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dengan tidak lagi melakukan tes membaca menulis dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun 2023 yang pada akhir bulan ini hingga Juli akan dilaksanakan.diseluruh satuan pendidikan Sekolah Dasar..
Hal itu disampaikan Bupati Enrekang dalam Workshop Pendidikan bertema "Mari Kita Kembalikan Hak Pendidikan Bagi Anak melalui Penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan" yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Rabu - Kamis (13-14/6).
Kegiatan dibuka Anggota Komisi 10 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mitra Fakhruddin MB, S.P yang menjadi pembicara kunci dan dihadiri Widyaprada Ahli Utama Kemendikbudristek, Harris Iskandar, Ph.D, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang Jumurdin S.Pd, M.Pd. Sedangkan Narasumber dan moderator Rahmat , SPd M Pd , Dr Ismayani dan Firman, S.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang mengawaki dengan menggali informasi dengan meminta kepada Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak, Kepala Sekolah Dasar dan Pengawas PAUD dan SD untuk memberikan masukan apa saja miskonsepsi yang terjadi terkait dengan siswa PAUD yang ada di daerahnya.
Setelah mendapatkan informasi serta penjelasan dari Kepala Sekolah disatuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar dan Pengawas, Bupati Enrekang menjelaskan miskonsepsi pembelajaran pendidikan anak usia dini atau PAUD masih jamak terjadi. Salah satunya kesalahpahaman dalam menganggap kemampuan baca, tulis, hitung atau calistung sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Miskonsepsi ini harus disingkirkan demi mewujudkan transisi PAUD ke sekolah dasar yang menyenangkan.
Dikatakan, PAUD merupakan periode emas yang tidak bisa disubstitusi. Oleh sebab itu, masa ini semestinya dioptimalkan untuk membangun fondasi pendidikan anak secara holistik, seperti pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Akan tetapi, masih banyak pihak menganggap kemampuan calistung wajib dikuasai di tingkat PAUD. Padahal, konsepsi ini keliru dan rentan membuat pembelajaran anak menjadi tidak menyenangkan.
Dikatakan, tidak dapat dipungkiri miskonsepsi pembelajaran terjadi di daerahnya. Standar PAUD berkualitas, misalnya, lebih menitikberatkan kemampuan mengajar calistung kepada peserta didiknya “Kami menyadari sepenuhnya miskonsepsi di masyarakat masih sangat banyak, terutama karena demografi wilayah yang beragam, dari perkotaan hingga pegunungan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Bupati Enrekang yang dalam beberapa waktu lagi mengakhiri masa jabatannya selama dua periode, pemahaman yang tidak tepat terkait Transisi PAUD ke SD di Kabupaten Enrekang tidak boleh terjadi lagi dan miskonsepsi itu perlu segera diubah. Sebab, berbagai pendekatan penting di tingkat PAUD dan Sekolah Dasar (SD) kelas awal justru kurang diperhatikan, seperti pengembangan kematangan sosial dan emosional anak.
Sementara itu, Widyaprada Ahli Utama Kemendikbudristek, Haris Iskandar Ph.D mengatakan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan adalah gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak tahun ajaran baru.
"Sejak saya menjabat sebagai Dirjen PAUD dan DIkmas, saya dan juga Dirjen Dikdasmen hampir setiap tahun menerbitkan surat edaran terkait larangan tes calistung sebagai syarat penerimaan siswa baru di SD. Namun tahun ini, pada 28 Maret 2023 pemerintah telah meluncurkan Gerakan Transisi PAUD ke SD sebagai bentuk konsistensi untuk transformasi pendidikan Indonesia lebih baik," ujarnya,.
Kemendikbudristek mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan bahwa membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap dan dalam cara yang menyenangkan agar manfaat baik dari pembelajaran tercapai. Periode usia dini tidak hanya berhenti di PAUD, tetapi juga memasuki SD kelas awal (1 dan 2). Jadi, satuan pendidikan perlu memastikan kesinambungan pembelajaran antarjenjang pendidikan tersebut.
“Suasana belajar di kelas awal (SD) harus sama menyenangkannya dengan di PAUD. Jangan sampai anak menjadi shock. Di PAUD bermain dan senang-senang, tiba-tiba stres saat di SD karena terbebani pembelajaran,” jelasnya.
Kesinambungan dan keselarasan kurikulum membantu peserta didik beradaptasi dengan proses serta lingkungan belajar. Dengan begitu, diharapkan menumbuhkan ketertarikan siswa.
Untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan, satuan pendidikan perlu:
1. Menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI)
2. Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama
3. Menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yang dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar
Peliput dan Foto : Eko
Tinggalkan Komentar