Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
regional

Pemerintah Pastikan Dana Jemaah Haji Tidak Diselewengkan

author Eko Schoolmedia
May 18, 2022 |

Schoolmedia News Jakarta --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05/2022).

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

Tim Schoolmedia 

UPTD PPA Provinsi Sumut dan Kalbar Contoh Impelentasi UU TPKS
regional Selanjutnya
UPTD PPA Provinsi Sumut dan Kalbar Contoh Impelentasi UU TPKS
author Eko Schoolmedia
May 18, 2022
Pertemuan DEWG G20 di Jogyakarta Bahas Literasi Digital Bagi Kelompok Rentan
regional Sebelumnya
Pertemuan DEWG G20 di Jogyakarta Bahas Literasi Digital Bagi Kelompok Rentan
author Eko Schoolmedia
May 18, 2022