Cari

null, null

Sejahterakan Warga, Alokasi Dana Kelurahan Rp 7,3 Miliar 

Ilustrasi keuangan, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Ambon - Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan pendanaan bagi kelurahan di Kota Ambon Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp 7,3 miliar.

"Anggaran tersebut dialokasikan untuk 20 kelurahan di Kota Ambon, yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan," kata Asisten II Sekretaris Daerah Pemkot Ambon Robby Silooy di Ambon, Kamis, 12 Maret 2020. 

Ia mengatalan alokasi anggaran itu untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta memperkecil kesenjangan pendapatan masyarakat.

Alokasi bantuan yang dikucurkan melalui APBN itu, kata Robby, untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

 

Baca juga: Kang Kamil Imbau Perguruan Tinggi Riset Kina Terkait Covid-19

 

Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, Robby melanjutkan, pada peraturan itu menyatakan bahwa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan, meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana serta prasarana bidang kesehatan, pendidikan, kebudayaan, transportasi, dan lingkungan pemukiman.

"Kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas warga dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri," ujar Robby.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan usah mikro, kecil, dan menengah.

 

Baca juga: UN Diikuti 8,3 juta siswa, Kemendikbud: Hasil UN Tetap Dimanfaatkan

 

Selain itu, kegiatan lembaga kemasyarakatan, kegiatan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya.

Ia berharap, dengan adanya anggaran ini para lurah mencermati, memahami, dan mempelajari esensi bantuan pendanaan kelurahan itu.

"Para lurah harus mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat, sesuai dengan ketetapan hasil musyawarah pembangunan yang dilaksanakan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan bantuan pendanaan kelurahan dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan akselerasi masyarakat terhadap layanan publik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Ambon.

Berita Regional Selanjutnya
25.000 UMKM Sudah Gunakan Sistem Pembayaran QRIS
Berita Regional Sebelumnya
Taufik: Virus Corona Harus Jadi Pertimbangan Batalkan Formula E

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar