Bupati Bone Bolango memberikan sambutan pada peringatan Hari Anak Yatim di Suwawa.Foto:ANTARA
SCHOOLMEDIANEWS.Gorontalo - Bupati Bone Bolango Hamim Pou menginginkan adanya pengaturan mengenai peringatan Hari Anak Yatim dalam peraturan daerah (perda).
"Semua warisan Bone Bolango harus dimasukkan di Perda, termasuk Hari Anak Yatim. Kepemimpinan boleh berganti, tapi warisan harus terus terjaga dan terawat. Dengan demikian ini bisa dianggarkan di APBD," kata Bupati di Gorontalo, Senin(13/01/2020).
Baca Juga : Pagar SMP di Mukomuko Roboh
Hamim ingin peringatan Hari Anak Yatim menjadi agenda tetap di Kabupaten Bone Bolango.
"Jangan karena hari ini Hamim Pou, Bupati-nya, lalu ada Hari Anak Yatim. Setelah saya tidak lagi Bupati terus ditiadakan," ia menambahkan.
Rangkaian peringatan Hari Anak Yatim tahun 2020 di Kabupaten Bone Bolango meliputi acara khitanan dan pemberian santunan.
Mantan Ketua PWI Gorontalo itu mengatakan bahwa seluruh elemen warga punya kewajiban untuk menyantuni, mengasihi, dan memuliakan anak-anak yatim.
Tinggalkan Komentar