Ratusan Guru SMA/SMK Papua Barat Tuntut Pembayaran Sertifikasi

Ilustrasi demo para guru, Foto: Pixabay

 

Para guru SMA dan SMK di Provinsi Papua Barat menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi semester dua tahun 2018 yang belum direalisasikan Dinas Pendidikan setempat.

Terkait persoalan ini, ratusan guru SMA dan SMK di wilayah Manokwari pada Senin (25/2) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Papua Barat dan Kantor Gubernur. Aksi tersebut juga menuntut realisasi pembayaran gaji honorer, pembayaran tunjangan nonsertifikasi, pengangkatan 1.800 guru honorer menjadi CPNS dan biaya operasional bagi kepala sekolah.

Penyediaan anggaran untuk pelaksanaan ujian nasional juga menjadi salah satu tuntutan para guru. Begitu pula tentang program biaya operasional sekolah daerah (Bosda) pada APBD Papua Barat, serta tiga tuntutan lainnya.

 

Baca jugaPemprov Papua Telat Bayarkan Gaji Guru, Ini Penyebabnya!

 

Pada aksi ini, para guru mendesak gubernur untuk segera merestrukturisasi kepemimpinan di dinas pendidikan, mengangkat kepala sekolah, sekretaris dinas, kepala bidang SMA dan SMK dari para kepala sekolah yang kompeten. 

Mereka juga mendesak gubernur untuk merevisi atau mencabut surat edaran dari kepala dinas pendidikan yang menolak untuk membiaya sekolah berstatus swasta atau milik yayasan.

Selain itu, para guru juga meminta gubernur untuk merevisi besaran tunjangan penambahan pegawai (TPP) karena tidak wajar. 

Kedatangan para guru ini disambut Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Kepala Dinas Pendidikan Bernanda Henan dan perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

 

Baca jugaDemo Guru Tak Ganggu Belajar Siswa Kelas XII di Jayapura

 

Massa mendesak Pemprov Papua Barat segera merealisasikan tuntuntan mereka. Pada aksi ini mereka mengancam mogok mengajar jika gubernur tidak menjawab tuntutan tersebut.

"Mulai besok (Selasa 26/2) kami akan mogok sampai mendapat informasi pasti tentang pembayaran hak kami sebagai guru," kata Kepala SMA YPPGI Manokwari, Anggrisu membacakan tuntutan di hadapan gubernur dan kepala dinas pendidikan.

Bernanda Henan mengatakan, terkait gaji guru honorer pada triwulan empat tahun 2018, pembayaran terkendala karena pihaknya mengalami kekurangan anggaran. Ini terjadi lantaran ada peningkatan cukup signifikan pada jumlah guru honorer.

Meski demikian, Pemprov Papua Barat sudah kembali menganggarkannya sebesar Rp 12,5 miliar pada tahun 2019. Pencairan segera dilakukan dan saat ini pihaknya sudah mengajukan pencairan di BPKAD.

 

Baca jugaPascapengalihan Guru, Pemprov Papua Klaim Belum Terima Aset SMA/SMK

 

Terkait dengan sertifikasi atau tunjangan profesi guru, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan surat kepada Sekda Papua Barat terkait pencairan dana tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban.

"Untuk biaya operasional bagi kepala sekolah SMA dan SMK kami memang belum programkan, mengingat anggaran dinas terbatas," kata Bernanda Henan.

Dinas Pendidikan, kata Bernanda, juga telah mengajukan usulan pencairan anggaran BPKAD agar pelaksanaan ujian nasional dapat berjalan lancar. Namun, terkait pergantian unsur pimpinan di tubuh dinas, Bernanda mempersilakan para guru untuk menyampaikan hal tersebut kepada gubernur.

Lipsus Selanjutnya
MK Gelar Sidang Uji Materi UU Sisdiknas, Pemerintah: UU Guru dan Dosen Tidak Diskriminatif
Lipsus Sebelumnya
Gunakan Energi Terbarukan, Presiden Tak Ingin Listrik Tergantung Pada Fosil

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar