Ombudsman Temukan Klaster Mewah dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

JAKARTA — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong mengungkap keberadaan hunian berupa "klaster mewah" hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli). Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bangunan mirip homestay yang dilengkapi fasilitas layaknya apartemen, seperti sofa, televisi, kulkas, pendingin ruangan, area fitness, hingga pembangunan simulator golf.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa penghuni rumah mewah tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menikmati fasilitas eksklusif di dalam lapas. Selain komersialisasi hunian, Ombudsman menemukan indikasi pungli terhadap keluarga warga binaan yang berkunjung, serta celah keamanan berupa pintu belakang yang tidak terkunci dan berbatasan langsung dengan area luar.
Atas temuan ini, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan tata kelola pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sumber berita : kompas.com
Liputan Khusus Lainnya:
Dampak Fenomena El Nino, BMKG Catat Rekor Hari Tanpa Hujan di Buleleng Bali Tembus 123 Hari
Masih Ada Korban Terjebak, Basarnas Desak Pemilik KM Virgo Segera Lakukan Pengangkatan Bangkai Kapal