Ombudsman Temukan Klaster Mewah dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

JAKARTA — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong mengungkap keberadaan hunian berupa "klaster mewah" hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli). Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bangunan mirip homestay yang dilengkapi fasilitas layaknya apartemen, seperti sofa, televisi, kulkas, pendingin ruangan, area fitness, hingga pembangunan simulator golf.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa penghuni rumah mewah tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menikmati fasilitas eksklusif di dalam lapas. Selain komersialisasi hunian, Ombudsman menemukan indikasi pungli terhadap keluarga warga binaan yang berkunjung, serta celah keamanan berupa pintu belakang yang tidak terkunci dan berbatasan langsung dengan area luar.
Atas temuan ini, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan tata kelola pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sumber berita : kompas.com
Liputan Khusus Lainnya:
Tim Gabungan Temukan 9 Jenazah di Bangkai KM Virgo Transport 8, 107 Penumpang Masih Dicari
Inovasi Menu MBG di Sukabumi: Dari Rendang Hingga Bulgogi Disajikan Higienis untuk Penerima Manfaat
wal Ramadan 1448 H Ditetapkan 8 Februari 2027, Ini Hasil Hisab PP Muhammadiyah