Bayang-Bayang Dwifungsi Normalisasi Peran TNI di Ranah Sipil, Sekolah Rakyat, Barak Militer? Sebuah Pertanyaan atas Batas Sipil

Bayang-Bayang Dwifungsi Normalisasi Peran TNI di Ranah Sipil, Sekolah Rakyat, Barak Militer? Sebuah Pertanyaan atas Batas Sipil
SCHOOLMEDIA NEWS JAKARTA = Suasana pagi di sejumlah Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah belakangan ini terasa berbeda. Bukan hanya suara guru yang memecah keheningan, atau derap langkah kaki siswa yang terburu-buru mengejar waktu masuk kelas. Ada kehadiran lain yang mencuri perhatian: para taruna Akademi Militer (Akmil) dengan seragam loreng khas mereka, hadir bukan sebagai tamu kehormatan dalam upacara bendera, melainkan sebagai bagian dari struktur pengajaran sehari-hari.
Kebijakan pelibatan taruna Akmil di Sekolah Rakyat, yang digagas sebagai bentuk bakti sosial dan penguatan karakter bangsa, ternyata memantik gelombang kritik tajam dari kalangan pegiat hak asasi manusia dan pemerhati pendidikan. Hendardi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menyuarakan kekhawatiran mendalam atas fenomena ini. Bagi Hendardi, langkah ini bukan sekadar inovasi pendidikan, melainkan sebuah gejala berbahaya dari normalisasi peran multifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sipil.
"Jangan biarkan kita terlena oleh narasi 'membantu' sehingga lupa pada batas konstitusional," ujar Hendardi dalam pernyataannya yang dikutip dari GEBRAK.ID. Ia menekankan bahwa TNI memiliki fungsi utama untuk pertahanan negara, bukan untuk mengisi kekosongan atau mengambil alih fungsi-fungsi dasar pemerintahan sipil, termasuk pendidikan.
Sekolah Rakyat, yang lahir dari inisiatif masyarakat untuk menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak marjinal, seharusnya menjadi ruang aman bagi pertumbuhan intelektual dan emosional tanpa bayang-bayang disiplin militer yang kaku. Kehadiran taruna Akmil, meski dengan niat baik untuk menanamkan kedisiplinan, dikhawatirkan akan mengaburkan esensi pendidikan yang humanis dan kritis. Pendidikan, pada hakikatnya, adalah proses pembebasan pikiran, bukan penjinakan tubuh melalui baris-berbaris.
Kritik Hendardi menyentuh akar persoalan yang lebih dalam: doktrin dwifungsi ABRI yang secara resmi telah dihapuskan pasca-Reformasi 1998, namun secara halus terus merayap kembali ke dalam sendi-sendi kehidupan bernegara. Pelibatan personel militer dalam urusan sipil, seperti penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, hingga kini merambah ke dunia pendidikan, menciptakan preseden yang mengkhawatirkan. Jika hal ini dinormalisasi, publik mungkin akan mulai menerima kehadiran militer di ruang-ruang non-militer sebagai sesuatu yang wajar, bahkan diperlukan.
Dampak psikologis terhadap peserta didik juga menjadi pertimbangan serius. Anak-anak di Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang yang beragam, banyak di antaranya merupakan korban ketidakadilan struktural. Mereka membutuhkan pendekatan pedagogis yang empatik, sabar, dan memahami konteks trauma sosial yang mungkin mereka bawa. Metode pendekatan militer, yang cenderung hierarkis dan komando, berisiko mencederai sensitivitas tersebut. Alih-alih membangun kepercayaan diri, pendekatan ini berpotensi menciptakan rasa takut dan kepatuhan buta.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pertahanan, perlu duduk bersama untuk mengevaluasi ulang kebijakan ini. Kolaborasi antara institusi sipil dan militer haruslah jelas batasannya. Bantuan TNI sebaiknya difokuskan pada aspek teknis yang memang memerlukan keahlian khusus, seperti pembangunan fasilitas fisik sekolah di daerah terpencil, bukan pada intervensi langsung dalam proses belajar-mengajar atau pembentukan karakter siswa.
Hendardi mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan pemisahan tegas antara ranah sipil dan militer. Normalisasi peran ganda TNI tidak hanya melanggar semangat reformasi, tetapi juga melemahkan institusi sipil itu sendiri. Jika guru-guru profesional tersingkir atau tergantikan oleh pendekatan militer, maka kualitas pendidikan nasional justru akan mengalami kemunduran.
Di tengah hiruk-pikuk politik dan tantangan ekonomi, pendidikan tetap menjadi harapan terakhir bagi mobilitas sosial. Membiarkan ruang kelas diwarnai oleh nuansa barak militer adalah langkah mundur yang mahal harganya. Masyarakat sipil harus tetap waspada. Kritik seperti yang dilontarkan Hendardi bukanlah bentuk anti-TNI, melainkan upaya menjaga keseimbangan demokrasi agar setiap institusi berjalan sesuai koridor konstitusinya.
Masa depan anak-anak Sekolah Rakyat tidak boleh dijadikan eksperimen sosial bagi agenda militerisme yang terselubung. Mereka berhak mendapatkan pendidikan yang memerdekakan, bukan mendisiplinkan secara paksa. Biarkan guru menjadi guru, dan biarkan tentara tetap berada di garda terdepan pertahanan negara, bukan di depan papan tulis. Hanya dengan menjaga batas-batas tersebut, kita dapat memastikan bahwa demokrasi kita tetap hidup, bukan sekadar seremoni belaka.
Tim Schoolmedia
Liputan Khusus Lainnya:
Pemerintah Rancang 14 Kegiatan Prioritas TPKJM Tingkat Pusat, Dorong Penguatan Layanan dan Regulasi Kesehatan Jiwa di Daerah
Kampus Jadi Motor Inovasi Nasional dan Mitra Strategis Hadapi Perubahan Global
Menyempitnya Ruang Hidup Otonomi: Membaca Arah Resentralisasi Setelah Seperempat Abad Desentralisasi