Cari

Draft Perpres Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme Mengancam HAM, Demokrasi, dan Negara Hukum

 

Schoolmedia News Jakarta = Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan hari ini menggelar siaran pers bersama, menyerukan pembaruan menyeluruh di institusi keamanan negara seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI). Lebih dari 20 organisasi masyarakat sipil (ormas), termasuk KontraS, Imparsial, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia, menilai reformasi pasca-1998 telah mandek, memicu impunitas pelanggaran HAM berat, korupsi endemik, dan erosi kepercayaan publik.

Siaran pers yang dirilis secara daring dan offline di Jakarta siang ini (8/1) menjadi panggilan darurat untuk pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Koalisi menyoroti kegagalan atasi kasus-kasus seperti Tanjung Priok, Talangsari, hingga penembakan misterius 1998-1999, yang masih berganjal di meja pengadilan. "Reformasi sektor keamanan bukan lagi opsi, tapi keharusan konstitusional," tegas Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, sebagai salah satu narahubung utama.

KontraS, yang dikenal vokal dalam advokasi korban pelanggaran HAM, memimpin narasi tuntutan. Menurut Dimas Bagus Arya, reformasi gagal karena dwifungsi ABRI era Orde Baru hanya berganti wajah, bukan substansi. "TNI dan Polri masih terjebak dalam budaya militeristik yang menempatkan loyalitas di atas hukum. Kasus keterlibatan aparat dalam narkoba, korupsi pengadaan senjata, hingga intimidasi aktivis menunjukkan urgensi ini," ujarnya kepada wartawan.

Koalisi mencakup Imparsial, KontraS, YLBHI, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, PBHI, HRWG, Amnesty International Indonesia, Setara Institute, LBH Pers, WALHI, ICJR, LBH Jakarta, Koalisi Perempuan Indonesia, Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Universitas Andalas, PUSHAM Universitas Negeri Medan, Pusat Pengembangan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (PPHD) Universitas Brawijaya, LBH Surabaya Pos Malang, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Jakarta.

Narahubung lain turut menyuarakan. Ardi Manto Adiputra (Direktur Imparsial) menekankan pengawasan anggaran keamanan yang tembus Rp170 triliun di APBN 2026. "Transparansi nol, korupsi merajalela. Kami tuntut audit independen oleh KPK dan BPK," katanya. Muhammad Isnur (Ketua YLBHI) mendesak pembubaran BAIS TNI karena berpotensi penyadapan ilegal. Julius Ibrani (Ketua PBHI) menambahkan, "Revisi UU TNI dan Polri harus prioritaskan hak sipil di atas hierarki militer."

Al Araf (Ketua Centra Initiative) soroti dampak pada perempuan dan anak, sementara Wahyudi Djafar (Direktur Raksha Initiatives) kritisi BIN yang "masih jadi alat kekuasaan". Daniel Awigra (Direktur HRWG) dan Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia) menuntut pengadilan HAM ad hoc untuk 12 kasus berat yang direkomendasikan Komnas HAM.

Tuntutan Konkret Koalisi

Koalisi merinci delapan tuntutan utama, dengan KontraS sebagai koordinator advokasi:

1. Revisi UU Sektor Keamanan: Batalkan pasal karet di UU TNI No. 34/2004 dan UU Polri No. 2/2002 yang izinkan operasi militer selain perang (OMSP) tanpa pengawasan sipil.

2. Pengadilan HAM Ad Hoc: Proses cepat kasus pelanggaran berat seperti Paniai, Wasior, dan Munir.

3. Pengawasan Independen: Bentuk komisi sipil nasional untuk monitor anggaran dan operasional keamanan.

4. Pembubaran Unit Bermasalah: Hilangkan BAIS TNI dan satuan khusus Polri yang terlibat impunitas.

5.  Pendidikan HAM Wajib: Integrasikan kurikulum HAM di akademi militer dan polisi.

6. Transparansi Intelijen: Batasi penyadapan hanya dengan izin MKD atau pengadilan.

7.  Akuntabilitas Perorangan: Hukum komandan yang gagal cegah pelanggaran bawahan.

8. Partisipasi Publik: Libatkan DPR, ormas, dan akademisi dalam revisi undang-undang.

Dimas Bagus Arya menambahkan, "KontraS siap fasilitasi dialog dengan DPR RI dan Kementerian Pertahanan. Jika tak direspons dalam 30 hari, aksi massa nasional akan digelar."

Konteks Historis dan Dampak

Reformasi sektor keamanan sempat maju pasca-1998 dengan pemisahan TNI-Polri via UU No. 43/1999. Namun, revisi UU TNI 2019 oleh DPR dianggap mundurkan kemajuan, izinkan TNI aktif di 11 bidang sipil. Data Komnas HAM catat 1.500+ pelanggaran HAM oleh aparat sejak 2014, termasuk penggusuran WALHI di Papua.

Survei Setara Institute (2025) ungkap 68% responden tak percaya Polri, naik dari 55% tahun sebelumnya. Amnesty International Indonesia laporkan 45 kasus intimidasi aktivis lingkungan oleh aparat di 2025 saja.

Pemerintah belum beri respons resmi. Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan jumpa pers sore ini. Koalisi undang publik dukung petisi daring di change.org/reformasi-keamanan2026.

Siaran pers ini jadi tonggak gerakan sipil di awal 2026, mengingatkan janji kampanye Prabowo soal "keamanan berkeadilan". KontraS, lahir 1998 dari tragedi Trisakti, kembali jadi ujung tombak, seperti era Megawati.

Tim Schoolmedia

Lipsus Selanjutnya
Mendikdasmen Deklarasikan Gerakan Rukun Sama Teman di Garut, Sekolah Kembali Menjadi Rumah Kedua Aman dan Nyaman Bagi Murid
Lipsus Sebelumnya
Revitalisasi SMK di Rembang Diresmikan, Dorong Mutu Pendidikan dan Semangat Belajar Siswa

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar