Cari

Alumni SMK PGRI 11 Ciledug Mendapat Intimidasi Laporkan Penyimpangan Dana PIP



Schoolmedia Tangerang ---- Seorang alumni SMK PGRI 11 Ciledug diduga mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Ciledug saat hendak membuat laporan kehilangan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Kejadian ini terungkap melalui rekaman suara yang diunggah oleh Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Sinaga, di akun Instagramnya @brorondm.

"Saya hampir tidak pernah posting kritik polisi atau oknumnya, tetapi kalau ada sangkut pautnya dengan dunia pendidikan saya susah duduk manis, apa pun instansi yang terlibat," ujar Ronald dalam postingannya.

Berdasarkan rekaman suara itu, seorang Alumni SMK PGRI 11 Ciledug yang telah lulus pada tahun 2024 itu tak dapat mencairkan saldo sisa yang bersumber dari program PIP karena tak memiliki buku rekening dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Saat mengurus persoalan itu ke bank, alumni itu diminta oleh pihak Bank untuk membuat laporan polisi kehilangan kedua dokumen tersebut.

"Ini kan saya kemarin dapat PIP dari pihak sekolah. Tadi saya ke bank, padahal kartu ATM tersebut saya belum dapat, Pak. Belum buat. Tapi kata pihak bank suruh ke polsek dulu," ucap Alumni SMK PGRI 11 yang hendak membuat laporan.

Berdasarkan rekaman suara yang telah ramai di jagat maya, seorang diduga polisi yang ada di dalam percakapan tersebut justru mempertanyakan status alumni sebagai penerima PIP.

"Masih ada jatah lo bikin PIP?" tanya oknum polisi kepada pelapor.

Menurut oknum polisi itu, alumni SMK PGRI 11 yang telah lulus pada tahun 2024 itu tidak lagi memiliki hak untuk menerima manfaat dari program PIP.

"Kalau lu masih sekolah, berhak, lu udah tamat. Udah tamat mah lu enggak ngurusin lagi PIP, negara yang rugi," ujar oknum polisi itu.

"PIP itu buat bantuan kebutuan sekolah, andai kata ada buku yang harus dibeli, lu enggak mampu, dari PIP dipotong, lu ada tunggakan SPP, dipotong dari PIP. Lu udah nggak sekolah, masih nuntut hak lu," sambungnya.

Kemudian, polisi itu meminta pelapor untuk menunjukkan surat pengantar dari pihak sekolah sebagai dasar laporan kepolisian.

Namun, pelapor tak memiliki berkas surat pengantar yang diminta polisi itu. Dengan nada tinggi, oknum itu meminta pelapor untuk melengkapi persyaratan pelaporan itu.

"Ya minta! tanpa pengantar enggak bisa. Iya-iya enak aja lu tanpa pengantar minta kesini! Lu kan siswa alumni PGRI 11 kan? minta sono pengantarnya dari kepala sekolah, baru sini nanti dibuatin," ujar oknum polisi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah, belum memberikan pernyataan resmi tentang aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

Sumber : Instagram @brorondm

Penyunting : EB Schoolmedia

Lipsus Selanjutnya
Rektor UI Minta Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Tangguhkan Gelar Doktor
Lipsus Sebelumnya
Kemendikasmen Apresiasi Komitmen Wujudkan 1 Desa 1 TK

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar