Schoolmedia Jakarta --- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUD Dikdasmen kembali melakukan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) yang memasuki episode ke 52 dengan tema â7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebatâ yang merupakan Program Prioritas Kemendikdasmen secara daring di Jakarta, Kamis (6/3) yang diikuti seluruh karyawan.
Narasumber internalisasi yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kosasih Ali Abu Bakar dengan moderator Arizka Pradnya Arestias dari Tim Peserta Didik Direktorat PAUD. Kegiatan dibuka Direktur PAUD, Dr Nia Nurhasanah M.Pd.
Dalam sambutannya, Direktur PAUD mengatakan Sumber Daya Manusia unggul harus mempunyai delapan karakter utama bangsa yakni: religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat. Delapan karakter utama bangsa ini dapat tercapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari sehingga membudaya.
âJika kebiasaan ini diterapkan bertahun-tahun maka akan terinternalisasi pada diri anak menjadi karakter. Pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat,â ujarnya.
Dikatakan, tujuh kebiasaan ini diharapkan dapat terlaksana setiap hari, berkelanjutan, hingga menjadi budaya, dan terinternalisasi menjadi karakter. Pembentukan karakter ini membutuhkan waktu dan keterlibatan berbagai pihak terutama keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan media.
Dalam paparanya, Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kosasih Ali Abu Bakar menyampaikan sejak terbitnya Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan sejumlah daerah dengan antusias melaksanakan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Dikatakan Surat Edaran yang ditanda-tangani Mendikdasmen, Abdul Muti, Mendagri, Tito Karnavian dan Menag, Nasaruddin Umar pada 16 Januari 2025 terbukti efektif dalam menggerakkan kembali Penguatan Pendidikan Karakter di catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Catur Pusat Pendidikan
Pada kesempatan itu, Kosasih Abu Bakar menjelaskan catur pusat pendidikan sebagai konsep pendidikan yang melibatkan empat komponen, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media. Konsep ini bertujuan untuk membentuk siswa yang berkarakter.
Komponen-komponen dalam catur pusat pendidikan:
- Satuan pendidikan: Terjadi proses pengajaran dan pembelajaran
- Keluarga: Terjadi pembinaan dan motivasi
- Masyarakat: Terjadi kepemimpinan dan jiwa sosial
- Media: Berperan dalam membangun tumbuh kembang anak
Catur pusat pendidikan berperan penting dalam mewujudkan program peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dalam era kekinian, keterlibatan seluruh elemen dalam penguatan karakter sangat penting. Dalam penerapan catur pusat pendidikan, perlu adanya kolaborasi dan sinergi positif dari semua komponen.
âPelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus dilakukan dengan pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan,â ujarnya.
Disebutkan, kegiatan pertemuan Pagi Ceria sebelum memulai pembelajaran yaitu: (i) melaksanakan senam pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif; (ii) menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk cinta tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, dan mempererat persatuan antarpeserta didik; dan (iii) berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing untuk bersyukur, memohon kelancaran pembelajaran, dan memperkuat nilai spiritual dan toleransi antarpeserta didik.
Sedangkan gerakan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya. Adapun jenis ekstrakurikuler untuk penguatan pendidikan karakter yaitu krida, misalnya: pramuka dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya. Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya; Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, membaca dan/atau menulis kitab suci (Al-Quran, Injil, Weda, Tripitaka, dan Si-Shu), dan buku-buku keagamaan, retret; dan/ataubentuk kegiatan lainnya.
Dicatat Buku Harian/Jurnal
Tujuh kebiasaan tersebut kemudian oleh siswa, guru dan orangtua dituangkan kedalam buku harian atau jurnal. Buku harian ini digunakan untuk menulis, mencatat, dan merefleksikan pengalaman hidup, perasaan, serta pemikiran yang muncul dalam keseharian. Buku Harian/Jurnal bisa berupa penulisan yang terstruktur dan reflektif, tidak sekedar berfungsi untuk mencatat kejadian atau perasaan, tetapi juga untuk mengeksplorasi ide-ide, merencanakan tujuan, dan mengelola berbagai perasaan atau masalah yang sedang dihadapi.
Dikatakan oleh Kosasih, pemilihan buku harian atau Jurnal ini sebagai alat kontrol pelaksanaan implementasi 7 kebiasaan ini dengan alasan:
1.Buku Harian atau Jurnal mudah didapatkan dan dijadikan alat kontrol dalam implementasi keseharian Tujuh Kebiasaan.
2.Konsep Buku Harian atau Jurnal sederhana dalam implementasinya dan mudah dilakukan.
3.Buku Harian atau Jurnal bisa ditransformasikan ke dalam sebuah aplikasi jika ingin mempermudah monitoring dan evaluasi dari implementasi yang dilakukan.
Terkait mekanisme monitoring, Kemendikdasmen telah menyusun instrumen monitoring pelaksanaan 7 Kebiasaan Indonesia hebat dengan sejumlah indikator keberhasilan program yang kemudia akan digunakan oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan survei.
Peliput : Eko Harsono
Tinggalkan Komentar