Ketua
Ilustrasi kekerasan pada anak, Foto: Pixabay
Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan angka kasus kekerasan terhadap anak yang tinggi dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 menunjukkan bahwa kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan semakin tinggi.
"Survei tersebut potret bahwa ada kenaikan kesadaran bagi korban dan keluarga korban untuk melapor dan berbicara tentang kekerasan yang dialami," kata Susanto di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Susanto berharap kenyataan itu bisa berbanding lurus dengan kualitas layanan aparat penegak hukum. Saat kesadaran masyarakat untuk melapor tinggi, kata Susanto, aparat penegak hukum juga harus meningkatkan kualitas pelayanan dalam memproses laporan kekerasan terhadap anak dan memastikan korban mendapat pelayanan rehabilitasi.
"Upaya rehabilitasi terhadap anak korban kekerasan juga perlu ditingkatkan," katanya.
Baca juga: Menteri Yohana: Kekerasan Terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak telah melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 terhadap 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus di 232 kecamatan yang berada di 150 kabupaten/kota di 32 provinsi.
Hasil survei menunjukkan dua dari tiga anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami cenderung tumpang tindih antara kekerasan emosional, kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
Tiga dari empat anak-anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.
Tinggalkan Komentar