Gubernur DKI: Pembebasan PBB untuk Guru Bukti Apresiasi Pada Profesi

Ilustrasi guru, Ilus: Pixabay

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diantaranya diberikan kepada para guru merupakan bentuk apresiasi pada suatu profesi yang memajukan dan mencerdaskan anak bangsa.

"Jadi sebenarnya sederhana sekali, guru kondisinya bisa bervariasi tapi kita sekarang kalau mengucapkan terima kasih menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi," kata Anies di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 7 Mei 2019.

Anies menambahkan, bahwa menyampaikan terima kasih seperti hal itu kepada para guru tidak usah ditanya dulu apakah sudah kaya apa belum kondisinya. Hal tersebut terkait dengan adanya kontroversi bahwa guru dianggap sudah besar tunjangannya dan tidak perlu diberi pembebasan PBB.

"Saya malah berharap sebetulnya prestasi pada guru bukan per wilayah, guru berjasa itu dimana - mana, apalagi di Jakarta," kata Anies.

Masyarakat yang tinggal dan bekerja di Jakarta, kata Anies, banyak yang sekolah di luar Jakarta. Pemberian pembebasan PBB ini menurutnya bukan sekadar insentif.

Nanti, kata Anies, pihaknya akan lebih banyak memberikan bentuk - bentuk apresiasi seperti ini. Anies menjelaskan, pemberian apresiasi ini sudah ia lakukan sejak menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Saat itu, ia memberikan prioritas "check in" pesawat untuk guru dengan terlebih dahulu membicarakan kepada pihak maskapai penerbangan Garuda dan Angkasa Pura.

"Check in khusus untuk guru jadi guru patut menjadi prioritas karena merekalah sebenarnya bertanggung jawab, atas kemajuan kita sekarang jadi itu yang harus jadi dasar pemikiran," kata Anies.

Lipsus Selanjutnya
Kemen PPPA Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Lipsus Sebelumnya
Menteri Yohana: Kekerasan Terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa

Liputan Khusus Lainnya:

Comments (0)

    Tinggalkan Komentar