Multaqo Ulama: Hentikan Ujaran Kebencian di Bulan Ramadan

 

Ilustrasi larangan ujaran kebencian, Ilus: Pixabay

 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj dalam multaqo ulama mengajak semua pihak berhenti berujar kebencian dan mencaci maki di bulan suci Ramadan terkait perbedaan pilihan pada pemilihan presiden 2019.

“Menghadapi bulan suci Ramadan, tidak pantas kita masih saling mencaci maki, saling berujar kebencian, saling memfitnah, kita hormati bulan suci Ramadan,” kata Said Aqil dalam pertemuan para ulama bertajuk “Multaqo Ulama, Habaib, Cendekiawan Muslim Untuk Kemaslahatan Bangsa” di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019, malam.

Said Aqil mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membuang jauh-jauh rasa permusuhan, membangun rasa persaudaraan, dan menghormati satu sama lain usai pesta demokrasi pada 17 April 2019.

 

Baca juga: Pemilu Usai, Muhammadiyah: Masyarakat Harus Kembali Rajut Persaudaraan

 

Dalam sambutannya, Said menjabarkan sejarah mengenai peran ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana para ulama berjuang bersama tentara dan rakyat lainnya untuk meraih kemerdekaan.

Said juga menyinggung bahwa ulama adalah yang mengajarkan kebaikan, berakhlak mulia.

"Bukan sebaliknya yang berujar kebencian atau bahkan berbicara yang belum tentu benar adanya," kata Said.

 

Baca juga: Akademisi: Jangan Kotori Hasil Pilpres dengan Narasi Provokatif

 

Ia mencontohkan bahwa akhlak mulia Nabi Muhammad SAW adalah alasan kenapa banyak orang berbondong-bondong ingin masuk Islam.

Kegiatan multaqo ulamaini bertujuan untuk membangun persaudaraan dan rekonsiliasi usai Pemilu 2019. Juga dihadiri oleh sejumlah ulama, diantaranya, pengasuh pesantren Al-Anwar Rembang KH Maimun Zubair, KH Drs Masdar Mas'udi, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr Nasaruddin Umar, Habib Salim Jindan, dan Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Masykuri Abdillah.

Lipsus Selanjutnya
Banjir Bisa Lebih Parah, Akademisi Bengkulu Ingatkan Pemda Segera Atasi Banjir
Lipsus Sebelumnya
KONI Terbitkan SK Penetapan 47 Cabor PON 2020

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar