Cari

Penyandang Disabilitas Minta Kembalikan Fungsi Trotoar

Foto: .independent.co.uk

 

Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Disabilitas Kudus, Jawa Tengah, berharap Pemerintah Kabupaten Kudus mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Selama ini, trotoar di wilayah tersebut digunakan untuk berjualan para pedagang kaki lima serta untuk parkir kendaraan.

"Kaum penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus memang berharap fungsi trotoar dikembalikan sebagai tempat untuk berjalan kaki sehingga kami juga bisa memanfaatkannya untuk berjalan kaki," kata Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan di Kudus, Jumat, 23 Maret 2019.

Beberapa trotoar yang sering dilalui, kata Rismawan, memang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas karena sebagian digunakan untuk berjualan maupun aktivitas usaha lainnya.

Padahal, kata Rismawan, akses jalan kaki yang aman untuk disabilitas tentunya hanya trotoar, sedangkan tepi jalan umum tentunya membahayakan karena ramai kendaraan bermotor. Ia berharap, trotoar yang ada di Kudus juga ramah terhadap penyandang disabilitas.

Terkait tuntutannya itu, pihaknya juga sudah menyampaikannya saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kudus.

Selain trotoar, pihaknya juga menyampaikan masukan agar sarana publik yang dibangun pemerintah lebih ramah terhadap kaum penyandang disabilitas.

Terkait hal ini, Asisten Administrasi Sekda Kudus Masut menjelaskan sudah ada beberapa layanan publik di Kudus yang sudah ramah disabilitas, seperti di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kudus serta layanan perizinan maupun layanan publik lainnya.

"Kalaupun masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum, tentunya akan menjadi bahan masukan dan akan kami imbau," ujarnya.

Terkait dengan pengembalian fungsi trotoar, kata Masut, merupakan kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sedangkan penegakan perdanya menjadi domainnya Satpol PP Kudus.

"Satpol PP Kudus tentunya harus berani menertibkannya supaya berfungsi sebagaimana mestinya," ujarnya.

Menjawab tantangan ini, Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengakui memang ada beberapa trotoar yang digunakan untuk aktivitas usaha.

Hanya saja, kata Djati, dalam penegakan perdanya tentu harus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kudus, mengingat ada beberapa lokasi trotoar yang memang diperbolehkan untuk berjualan pada jam-jam tertentu.

"Jika memang ada larangan di semua trotoar untuk berjualan, tentunya lebih mudah dalam penertibannya," ujarnya. 

Lipsus Selanjutnya
Malam ini, Bali Gelap Selama 1 Jam
Lipsus Sebelumnya
Industri Butuh Tenaga Terampil, Dikti Dorong PTS Buka Program Studi Vokasi

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar