Pendidikan Beralih ke Rumah: Dampak Kabut Asap Paksa Pemko Medan Terapkan PJJ Darurat
SCHOOLMEDIA – Merebaknya paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Utara kian berdampak serius pada sektor pendidikan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, terhitung sejak Jumat, 16 Oktober hingga Rabu, 21 Oktober 2026.
Langkah darurat ini diambil sebagai bentuk respons dan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara. Keputusan memindahkan proses belajar mengajar ke rumah menjadi opsi krusial demi melindungi keselamatan serta kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Tujuh Poin Edaran Darurat Disdikbud
Guna memastikan efektivitas PJJ tanpa membebani siswa, Disdikbud Kota Medan menegaskan tujuh poin instruksi dalam surat edaran resmi yang wajib dipedomani setiap sekolah. Selain mewajibkan proses belajar via platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan, pihak sekolah diimbau menginstruksikan orang tua/wali murid agar mengawasi anak-anak tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Di sisi lain, para guru diinstruksikan untuk menyajikan materi pembelajaran secara proporsional tanpa beban yang memberatkan peserta didik. Kebijakan ini juga mengatur fleksibilitas kerja, di mana kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk mengelola PJJ daring, kecuali bagi pegawai dengan komorbid atau kondisi kesehatan rentan yang diizinkan bekerja dari rumah (Work From Home). Seluruh proses PJJ ini wajib dipantau dan dilaporkan berkala oleh kepala sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Evaluasi Kualitas Udara dan Antisipasi Dampak Belajar
Penerapan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang. Kepastian mengenai perpanjangan masa PJJ atau kembalinya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan diumumkan kemudian. Transisi mendadak ke moda daring ini kembali menguji kesiapan pemanfaatan platform digital oleh sekolah. Pemko Medan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk tetap waspada, menjaga daya tahan tubuh, serta selalu menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah selama periode kabut asap ini.
Sumber: Portal Resmi Pemko Medan (portal.medan.go.id)
Penulis Asli: Tim Redaksi Pemko Medan
Penyunting: Athalla
Foto: Hanya sebagai ilustrasi (Sumber: Pexels)
Berita Lainnya:
Pegawai Bank di Bondowoso Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Melintas di Jalan Sepi
Penjelasan BNPB Terkait Fenomena Lubang Api Bawah Tanah di Lokasi Karhutla Palangkaraya
Imbas Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SDN Banjarwangi Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala dan Perpustakaan