Prabowo Susun Langkah Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dari Istana

SchoolmediaNews - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas langkah untuk mempercepat pemadaman api di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masih terdapat sekitar 639 hektare lahan yang dalam proses pemadaman di enam provinsi terdampak kebakaran. Pemerintah menetapkan Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan sebagai wilayah yang menjadi prioritas penanganan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan melalui jalur udara dan darat. Operasi darat melibatkan lebih dari 60.177 personel gabungan. Menurut laporan pemerintah, tingkat keberhasilan pemadaman rata-rata mencapai lebih dari 80 persen dari luas lahan yang baru terbakar setiap harinya.
Selain mengerahkan personel untuk memadamkan api, pemerintah merencanakan pembangunan 200 titik sumur bor di sejumlah lokasi. Langkah ini diharapkan dapat membantu menyediakan sumber air untuk mendukung proses pemadaman kebakaran di lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa pemerintah masih menilai penanganan yang dilakukan saat ini mampu mengatasi kondisi tersebut.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, berpendapat bahwa penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan. Menurutnya, status tersebut dapat membantu memperluas jangkauan penanganan serta meningkatkan dukungan anggaran dan logistik, termasuk bagi masyarakat yang terdampak.
Daniel juga menyatakan bahwa DPR mendukung penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan. Ia menilai keselamatan masyarakat di wilayah terdampak harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Perbedaan pandangan mengenai penetapan status bencana nasional membuat penanganan karhutla masih menjadi perhatian. Pemerintah terus melaksanakan upaya pemadaman, sementara sejumlah pihak mendorong dukungan yang lebih besar agar dampak kebakaran dapat segera dikendalikan.
Sumber: detikNews
Berita Lainnya:
Ketangguhan Warga Palangka Raya: Tetap Berjuang di Tengah Pekatnya Kabut Asap Karhutla
Ahmad Doli Sebut Hak Angket Ijazah Gibran Tak Perlu Dilakukan Cukup dengan Tunjukkan Bukti
Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang (13–14 Oktober 2026)