Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Ahmad Doli Sebut Hak Angket Ijazah Gibran Tak Perlu Dilakukan Cukup dengan Tunjukkan Bukti

author Andeliyumna
Oct 13, 2026 |
16 Dilihat

Schoolmedia -Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa penggunaan hak angket untuk menyelidiki polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebenarnya tidak diperlukan jika dokumen tersebut langsung ditunjukkan kepada publik.

  • Menurut Doli, jika barang bukti berupa ijazah tersebut ada, cukup ditunjukkan saja kepada publik agar permasalahan bisa langsung selesai tanpa harus diramaikan.

  • Ia juga berpendapat bahwa persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme akademik biasa di Komisi II, alih-alih harus menggunakan hak angket.

  • Lebih lanjut, Doli mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI telah mulai fokus menyempurnakan sistem pemilihan umum ke depan melalui Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Pemilu.

  • Rencananya, Panja Revisi UU Pemilu akan mulai mengundang kelompok masyarakat serta KPU pada 2 November mendatang untuk membahas evaluasi tersebut



    Sumber berita: Kompastv

Ketangguhan Warga Palangka Raya: Tetap Berjuang di Tengah Pekatnya Kabut Asap Karhutla
Berita Selanjutnya
Ketangguhan Warga Palangka Raya: Tetap Berjuang di Tengah Pekatnya Kabut Asap Karhutla
author Andeliyumna
Oct 13, 2026
Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang (13–14 Oktober 2026)
Berita Sebelumnya
Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang (13–14 Oktober 2026)
author Andeliyumna
Oct 13, 2026

Komentar