Dapodik Jadi Penentu Utama Program Prioritas Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran dan Revitalisasi, Sekolah Diminta Jujur

Schoolmedia News Jakarta = Data Pokok Pendidikan atau Dapodik menjadi parameter tunggal sekaligus penentu utama bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menyalurkan bantuan revitalisasi sarana dan prasarana fisik pendidikan anak usia dini. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diwajibkan melakukan pemutakhiran data secara jujur dan objektif sesuai kondisi riil di lapangan guna mencegah salah sasaran anggaran, sekaligus memastikan proses pelaksanaan swakelola bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Kurniawan menegaskan, Dapodik berfungsi sebagai "pisau analisis" strategis bagi pemerintah pusat untuk memetakan tingkat kerusakan fasilitas sekolah secara nasional. Mulai dari kondisi ruang kelas, fasilitas sanitasi, hingga ketersediaan ruang bermain ramah anak disaring secara ketat melalui basis data tersebut.
"Betapa pentingnya Dapodik ini bagi arah kebijakan kita ke depan. Saya meminta dan mengimbau seluruh bapak dan ibu untuk mengisi data Dapodik dengan sebenar-benarnya. Data yang valid adalah harga mati agar intervensi anggaran dari kementerian tidak salah sasaran," ujar Kurniawan saat menutup Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan PKS Program Revitalisasi PAUD Tahun Anggaran 2026 Angkatan 26 di Daerah Istimewa Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan kepala satuan PAUD dari wilayah DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Validasi Lapangan
Guna memastikan akurasi data administratif yang diunggah oleh sekolah, Direktorat PAUD menggandeng Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di setiap daerah. Sinkronisasi berkala dilakukan secara ketat untuk mencocokkan dokumen perencanaan di atas kertas dengan realitas fisik bangunan di lapangan.
Kepala BPMP DIY Mohammad Adi Hartono menjelaskan, tim BPMP bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Tugas utamanya adalah mengawal kelayakan teknis serta memastikan berkas perencanaan fisik yang diajukan sekolah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini diambil demi menjamin prinsip tata kelola yang bersih sejak tahap perencanaan hingga eksekusi anggaran di tingkat satuan pendidikan.
Bebas Pungli dan Uang Semir
Kurniawan mengingatkan, dana bantuan revitalisasi ini disalurkan secara swakelola langsung ke rekening masing-masing sekolah. Dengan model transfer langsung ini, kementerian menuntut komitmen mutlak dari para kepala sekolah untuk mengelola dana secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh alokasi dana wajib dimanfaatkan 100 persen untuk pembenahan fisik bangunan. Seluruh proses pengadaan dan pembangunan harus bersih dari segala bentuk pemotongan anggaran, pungutan liar (pungli), maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Di samping pembenahan aspek manajerial dan infrastruktur, pertemuan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya penguatan karakter anak usia dini. Sarana fisik yang nantinya selesai direvitalisasi harus mampu mendukung program nasional "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat". Salah satunya diwujudkan melalui optimalisasi aktivitas rutin seperti gerakan Pagi Ceria dan senam bersama secara konsisten.
Melalui forum ini, para kepala satuan PAUD didorong untuk membangun jejaring komunikasi jangka panjang dan saling berbagi praktik baik dalam pengelolaan sekolah. Pemerintah juga mengimbau pihak sekolah untuk aktif mengakses kanal resmi PAUDPEDIA agar tidak tertinggal informasi mengenai kebijakan terbaru kementerian.
Penulis : Dian Nuswantari
Penyunting: Eko B Harsono
Berita Lainnya:
Surat Cinta dari Nias Utara, Luapan Kebahagiaan Anak 3T Rasakan Hadirnya Negara Membangun Pendidikan
Hasilkan Konten Palsu Mirip Asli, AI Tingkatkan Ancaman Penipuan Digital
Nilai Ekonomi Digital Harus Berputar di Dalam Negeri, Indonesia Siap Jadi Kekuatan Digital ASIA