Absen di Konferensi Santa Marta, Komitmen Transisi Energi Indonesia Dipertanyakan

SANTA MARTA, Schoolmedia — Langkah konkret komunitas internasional untuk merancang peta jalan penghentian total bahan bakar fosil menghadapi tantangan berat. Dalam Konferensi Internasional Pemutusan Energi Fosil (The First Conference on Transition Away from Fossil Fuel) yang berlangsung di Kota Santa Marta, Kolombia, 24-29 April 2026, negara-negara dunia gagal menyepakati komitmen yang mengikat secara hukum. Di sisi lain, absennya delegasi resmi Pemerintah Indonesia dalam forum strategis ini memicu kritik tajam dari organisasi masyarakat sipil domestik dan internasional.
Konferensi yang digelar di kota bersejarah tempat wafatnya pahlawan pembebasan Simón Bolívar ini mengintegrasikan agenda penghentian bahan bakar fosil ke dalam kerangka kebijakan ekonomi makro. Berdasarkan dokumen pemantauan, perdebatan sengit di ruang sidang formal didominasi oleh kekhawatiran sejumlah negara terhadap guncangan fiskal yang berpotensi muncul akibat penurunan produksi dan ekspor komoditas fosil.
"Seluruh komitmen yang dihasilkan dalam High Level Summit pada 28-29 April 2026 tersebut pada akhirnya hanya bersifat sukarela (voluntary). Perubahan sistem energi global masih sangat bergantung pada kesiapan logistik dan kepentingan ekonomi domestik masing-masing negara," ujar perwakilan organisasi lingkungan yang memantau jalannya sidang formal dari luar ruang konferensi.
Di tengah krusialnya pembahasan arah baru tata ekonomi dunia tersebut, ketidakhadiran Indonesia menjadi sorotan tersendiri. Sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia, Jakarta sama sekali tidak mengirimkan delegasi resmi ataupun representasi diplomatik minimal ke Santa Marta.
Ketidakhadiran ini dinilai kontradiktif dengan retorika transisi energi dan target Net Zero Emission yang kerap digelorakan Pemerintah Indonesia di panggung internasional, seperti pada forum COP atau KTT G20. Absennya Indonesia mencerminkan adanya jarak fisik dan politik yang lebar antara komitmen hijau di atas kertas dengan keterlibatan nyata dalam negosiasi global.
Suara Rakyat dan Solusi Palsu
Kontras dengan ruang sidang resmi yang birokratis dan tertutup, dinamika yang jauh lebih progresif terjadi dalam People Summit yang digelar paralel di Universidad Cooperativa de Colombia dan Universidad del Magdalena. Forum ini mempertemukan ratusan gerakan sosial, masyarakat adat, komunitas Afro, petani, nelayan, serta pemuda dari berbagai belahan dunia.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) hadir langsung dalam forum tersebut membawa dua mandat organisasi global, yakni sebagai bagian dari federasi lingkungan Friends of the Earth International (FOEI) dan jaringan Asian People’s Movement on Debt and Development (APMDD).
Dalam forum tersebut, WALHI bersama FOEI menyuarakan pendekatan Feminist Just Energy Transition. Pendekatan ini menegaskan bahwa urusan transisi energi tidak boleh direduksi menjadi persoalan teknis dan kalkulasi finansial semata. Transisi energi adalah persoalan relasi kuasa, pemulihan keadilan gender, dan pengakuan hak-hak komunitas yang selama ini menjadi korban industri ekstraktif.
Sementara itu melalui jaringan APMDD, delegasi Asia mendesak penghentian total atas apa yang mereka sebut sebagai "solusi palsu" (false solutions) dalam mitigasi krisis iklim. Gerakan sipil secara tegas menolak pemanfaatan gas alam sebagai energi transisi, penggunaan energi nuklir, serta penerapan teknologi penangkapan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS/CCUS) yang dinilai sengaja diarsiteki untuk memperpanjang usia operasional industri fosil.
Puncak dari gerakan perlawanan ini mewujud pada 27 April 2026 melalui People Assembly yang dilanjutkan dengan aksi long march massal di jalan-jalan protokol Santa Marta. Meski ruang formal bagi masyarakat sipil di dalam konferensi antarnegara dibatasi ketat, massa aksi berhasil menyuarakan deklarasi bersama. Mereka menuntut pendanaan transisi energi yang bersumber dari dana publik, bukan dari utang luar negeri yang memperdalam ketimpangan fiskal negara-negara dunia ketiga (Global South).
Catatan Kritis Domestik
Merespons hasil dari Kolombia, Manajer Kampanye WALHI menyatakan terdapat catatan kritis mendasar bagi arah kebijakan domestik Indonesia. "Transisi yang dibahas di level tinggi masih sangat bias korporasi. Fokusnya melulu soal investasi dan pembiayaan, sehingga membuka celah bagi pendekatan eksploitatif baru, seperti pemanfaatan mineral kritis untuk kendaraan listrik," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta.
WALHI mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak mengulangi pola destruktif kolonialisme lama. Ambisi hilirisasi nikel berskala besar yang saat ini dilakukan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia terbukti memicu bencana ekologis baru dan meminggirkan masyarakat adat demi menyuplai kebutuhan energi "bersih" negara-negara maju.
Pemerintah dituntut segera merombak total paradigma transisi energi. Transisi harus diposisikan sebagai pemenuhan hak asasi manusia, bukan sekadar komodifikasi komersial. Kebijakan yang bersifat top-down dan minim pelibatan publik harus dihentikan, lalu diganti dengan penguatan kedaulatan energi yang mandiri dan dikelola langsung oleh komunitas di tingkat lokal.
Berkaca dari dinamika, perdebatan, dan ketidakhadiran Indonesia dalam Konferensi Santa Marta 2026, terdapat lima catatan kritis mendasar yang harus dievaluasi oleh pemerintah:
Diplomasi Hijau yang Ambivalen dan Kosmetik Ketidakhadiran total Indonesia dalam konferensi global pertama yang secara spesifik membahas pemutusan hubungan dengan energi fosil menunjukkan kelabilan diplomasi iklim kita. Pemerintah sangat agresif hadir di forum pembiayaan seperti COP atau forum investasi seperti JETP untuk mencari dana pendanaan utang, namun absen dalam forum substantif yang menggugat keberadaan energi fosil. Ini menegaskan bahwa transisi energi di Indonesia masih sebatas komoditas kosmetik politik demi investasi, bukan atas dasar kesadaran ekologis universal.
Keterjebakan pada Legitimasi "Solusi Palsu" Dinamika di Santa Marta secara tegas menolak pemanfaatan gas alam, nuklir, dan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS/CCUS) sebagai bagian dari transisi. Sebaliknya, kebijakan domestik Indonesia justru melegitimasi solusi palsu ini melalui berbagai regulasi teranyar. Langkah pemerintah mendorong co-firing biomassa di PLTU batu bara dan investasi besar-besaran pada CCS hanyalah taktik memperpanjang nafas industri ekstraktif yang mengorbankan ruang hidup rakyat dan menunda penghentian riil batu bara.
Ancaman Kolonialisme Gaya Baru Lewat "Mineral Kritis" Fokus High Level Summit pada mineral kritis untuk transisi energi (seperti nikel dan litium) menjadi alarm keras bagi Indonesia. Ambisi hilirisasi nikel untuk ekosistem kendaraan listrik global di Indonesia saat ini berjalan di atas pelanggaran hak asasi manusia, kriminalisasi masyarakat adat, serta kehancuran ekologis pulau-pulau kecil (seperti di Halmahera, Konawe, dan Morowali). Indonesia terjebak dalam pola kolonial lama: mengorbankan ruang hidup rakyat di Global South demi memenuhi gaya hidup rendah emisi masyarakat di Global North.
Eksklusi Partisipasi Publik dan Karakter Elitis Kebijakan Pembatasan akses bagi masyarakat sipil yang terjadi di forum resmi Santa Marta juga merupakan potret nyata perumusan kebijakan energi di Indonesia. Dokumen transisi energi nasional disusun secara elitis, top-down, dan sangat didominasi oleh kepentingan oligarki energi bersama lembaga keuangan internasional. Suara nelayan yang terdampak PLTU pesisir, perempuan adat, petani yang lahannya digusur untuk proyek geopower/bendungan besar, terus dipinggirkan dari meja keputusan.
Paradigma Komodifikasi Energi vs Kedaulatan Rakyat Pemerintah Indonesia masih memandang transisi energi sebagai murni peluang bisnis sektoral privat. Konferensi Santa Marta mengingatkan bahwa transisi harus berkeadilan secara jender dan bertumpu pada komunitas (Feminist Just Energy Transition). Transisi tidak akan pernah adil jika hanya memindahkan monopoli pasokan energi dari korporasi batu bara ke korporasi penyedia energi terbarukan berskala mega. Pemerintah harus mengubah arah kebijakan dari komodifikasi energi menuju pemenuhan hak publik dan kedaulatan energi berbasis tata kelola komunitas lokal.
Tim Schoolmedia
Berita Lainnya:
Sosialisasi Gerakan Nasional SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Giant Seawall Tak Hanya Lindungi Pesisir, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Lulusan SMK Lebih Relevan, 1.280 Ruang Praktik Siswa Telah Direvitalisasi