
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi Kerja Sama Pertahanan RI-AS Dan Keluar Dari BOP
JAKARTA, Schoolmedia News = Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam berbagai lini advokasi mendesak Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang arah kebijakan luar negeri dan kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran atas keterlibatan Indonesia dalam skema kerja sama yang dinilai berpotensi mengikis prinsip politik luar negeri bebas aktif serta memperburuk krisis kemanusiaan di Timur Tengah.
Dalam petisi bersama yang dirilis melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), koalisi menyoroti empat poin krusial: perjanjian dagang RI-AS, keterlibatan dalam Balance of Payments (BoP), rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, serta eskalasi serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Kedaulatan Ekonomi dan Jebakan Perdagangan
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan bahwa perjanjian dagang yang tengah dijajaki antara Indonesia dan Amerika Serikat perlu dikawal ketat agar tidak menjadi pintu masuk bagi dominasi korporasi global yang merugikan rakyat kecil. Koalisi menilai, seringkali perjanjian bilateral semacam ini memuat klausul yang membatasi kemampuan negara untuk melakukan regulasi demi kepentingan publik, terutama dalam sektor akses kesehatan dan perlindungan lingkungan.
"Kita harus memastikan bahwa kedaulatan ekonomi tidak dikorbankan demi investasi jangka pendek. Kerja sama ini harus transparan dan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya, bukan sekadar kesepakatan di balik pintu tertutup," ujar Isnur dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam skema Balance of Payments (BoP) yang dipengaruhi oleh kebijakan moneter Amerika Serikat dipandang sebagai risiko stabilitas ekonomi nasional. Koalisi berpendapat bahwa ketergantungan yang terlalu dalam pada sistem keuangan yang didikte oleh kepentingan negara-negara utara akan membuat Indonesia rentan terhadap guncangan eksternal.
Dilema Pengiriman Pasukan ke Gaza
Terkait rencana pemerintah mengirimkan pasukan TNI untuk misi kemanusiaan atau perdamaian di Gaza, masyarakat sipil memberikan catatan kritis. Meski niat tersebut didasari solidaritas kemanusiaan, koalisi mengingatkan bahwa pengiriman pasukan di bawah kerangka yang tidak jelas atau tanpa mandat kuat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat menjebak Indonesia dalam konflik geopolitik yang lebih luas.
Koalisi menekankan bahwa bantuan untuk Palestina seharusnya lebih difokuskan pada jalur diplomasi multilateral dan bantuan kemanusiaan langsung (logistik dan medis) ketimbang mobilisasi militer. Ada kekhawatiran bahwa langkah militeristik, tanpa penyelesaian akar masalah pendudukan Israel, hanya akan menjadi solusi kosmetik yang justru berisiko bagi keselamatan personel TNI.
"Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia. Namun, langkah yang diambil haruslah taktis dan tetap berada dalam koridor hukum internasional yang tidak mencederai netralitas aktif kita," tulis petisi tersebut.
Kritik atas Standar Ganda di Timur Tengah
Poin paling tajam dalam petisi ini berkaitan dengan eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran. Masyarakat sipil mengecam keras serangan-serangan yang dinilai melanggar kedaulatan negara dan hukum internasional. Mereka menuding adanya standar ganda dalam penegakan hak asasi manusia global.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan pemegang peran penting di ASEAN serta G20, didesak untuk berani bersuara lebih lantang menentang agresi militer di Timur Tengah. Kerja sama pertahanan Indonesia dengan AS, seperti latihan militer bersama, dipandang perlu dievaluasi jika mitra strategis tersebut terus mendukung tindakan yang memperpanjang penderitaan warga sipil di kawasan konflik.
Mendesak Transparansi Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Pertahanan belum memberikan komentar resmi terkait petisi tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa seluruh kerja sama internasional dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia yang dihubungi secara terpisah berpendapat bahwa kritik masyarakat sipil ini adalah sinyal penting bagi pemerintah untuk tetap waspada. Di tengah pergeseran geopolitik global, Indonesia memang dituntut lincah bermanuver, namun jangan sampai kehilangan arah kompas moral konstitusi.
Masyarakat sipil berencana membawa poin-poin petisi ini dalam audiensi dengan Komisi I DPR RI dalam waktu dekat. Mereka berharap legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap perjanjian internasional yang ditandatangani oleh eksekutif.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar