Cari

Diplomasi di Bawah Bayang-Bayang Tarif: Menakar Untung-Rugi Perjanjian ART Indonesia-AS


Schoolmedia News Washington = Setelah negosiasi alot selama hampir setahun, Jakarta dan Washington akhirnya menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART). Sebuah barter raksasa: Indonesia membuka keran impor energi dan pesawat senilai miliaran dolar, demi menyelamatkan jutaan buruh sektor tekstil dan mengamankan nol persen tarif ekspor sawit hingga kopi. Benarkah ini kerja sama yang setara, atau sekadar upaya memadamkan api perang dagang?

Pintu ruang kerja di Gedung Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, tampak lebih sibuk dari biasanya pada medio Juli 2025. Kabar buruk datang dari Washington. Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kebijakan unilateralnya, baru saja mengetok palu: tarif resiprokal sebesar 32 persen dikenakan bagi produk-produk Indonesia. Alasannya klasik, Paman Sam merasa tekor. Data tahun 2024 menunjukkan AS mengalami defisit perdagangan sebesar 19,3 miliar dolar AS dengan Indonesia.

Bagi Jakarta, angka 32 persen bukan sekadar statistik. Ia adalah lonceng kematian bagi 4 hingga 5 juta pekerja di sektor padat karya. Jika produk tekstil, sepatu, dan furnitur Indonesia mendadak mahal di pasar AS, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bukan lagi ancaman, melainkan keniscayaan.

"Pemerintah memilih jalur diplomasi. Retaliasi hanya akan memperkeruh ekonomi nasional," tulis pernyataan resmi pemerintah. Maka, dimulailah maraton negosiasi yang puncaknya terjadi pada 19 Februari 2026. Presiden RI dan Presiden AS resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART). Sebuah pakta yang bukan sekadar soal angka tarif, tapi juga soal kedaulatan data hingga urusan piring makan rakyat.

SektorKomitmen Amerika Serikat (Untuk RI)Komitmen Indonesia (Untuk AS)
Tarif DagangPenurunan tarif umum dari 32% ke 19%. Tarif 0% untuk produk unggulan (Sawit, Kopi, Kakao, Karet, Tekstil).Pembukaan akses pasar 0% untuk 99% produk asal AS sejak perjanjian berlaku (Entry into Force).
Sektor PanganMemberikan fasilitas Tariff-Rate Quota (TRQ) untuk tekstil Indonesia.Impor beras khusus (1.000 ton), Jagung mamin (1,4 juta ton), dan bibit ayam (GPS) 580.000 ekor.
Energi & IndustriTransfer teknologi tinggi untuk sektor ICT, alat kesehatan, dan farmasi.Pembelian energi (LPG, Crude, Gasoline) & Pesawat senilai total USD 28,5 Miliar.
Investasi & RegulasiMendukung hilirisasi mineral kritis melalui investasi perusahaan AS di dalam negeri RI.Deregulasi TKDN (non-pemerintah), pelonggaran kepemilikan asing, dan pengakuan standar FDA.
Digital & DataKepastian aliran data untuk ekosistem bisnis digital (Cloud, E-commerce).Penyesuaian aturan kerja sama platform digital dengan pers (mekanisme voluntary).

Barter di Meja Perundingan

Esensi dari ART adalah resiprositas atau timbal balik. Indonesia berhasil menawar tarif 32 persen tersebut turun menjadi 19 persen secara umum. Namun, kartu as yang didapat Jakarta adalah tarif nol persen untuk produk unggulan seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan karet. Total ada 1.819 produk Indonesia yang mendapat pengecualian tarif.

Namun, tidak ada makan siang gratis dalam geopolitik. Sebagai imbalannya, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar hingga 99 persen bagi produk AS dengan tarif nol persen. Tak hanya itu, Jakarta setuju melakukan belanja besar-besaran untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.

Dalam dokumen kesepakatan komersial, Indonesia berkomitmen membeli produk energi (LPG, minyak mentah, dan gasoline) senilai 15 miliar dolar AS. Ditambah lagi, belanja pesawat terbang dan komponennya senilai 13,5 miliar dolar AS, serta produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS. Secara total, komitmen belanja ini mencapai lebih dari 33 miliar dolar AS—sebuah angka yang diharapkan bisa membungkam keluhan Washington soal defisit perdagangan.

Ayam, Jagung, dan Kedaulatan Pangan

Salah satu poin yang paling sensitif bagi publik adalah pembukaan keran impor pangan. Isu masuknya ayam dan beras asal AS sempat memicu kekhawatiran di kalangan peternak dan petani lokal. Namun, pemerintah bergerak cepat meredam gejolak tersebut dengan data.

Terkait beras, Indonesia memang memberikan alokasi impor 1.000 ton. "Angka ini hanya 0,00003 persen dari produksi nasional 2025 yang mencapai 34,69 juta ton. Sangat tidak signifikan dan hanya untuk klasifikasi khusus," tegas pemerintah.

Untuk urusan ayam, Jakarta menegaskan bahwa yang diimpor bukanlah ayam potong yang akan menghancurkan harga di pasar becek, melainkan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor. Ini adalah bahan baku genetik yang selama ini memang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Sementara impor bagian ayam seperti leg quarters tetap diatur ketat sesuai standar keamanan pangan dan kehalalan.

Yang menarik adalah soal pakaian bekas. Di tengah gencarnya razia thrifting impor, ART justru mengatur masuknya shredded worn clothing (SWC). Namun, pemerintah menjamin ini bukan pakaian bekas layak pakai, melainkan pakaian yang sudah dicacah menjadi bahan baku industri daur ulang tekstil. "Sudah ada industri yang akan menampung, jadi tidak akan lari ke pasar sebagai pakaian bekas," ungkap dokumen tersebut.

Konsesi Teknologi dan Data

Di luar urusan komoditas, ART menyentuh jantung ekonomi digital. Salah satu poin krusial adalah komitmen Indonesia terkait transfer data lintas batas. Di tengah kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi, pemerintah menjamin bahwa aturan ini tetap tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Transfer data dipandang sebagai infrastruktur vital bagi ekosistem cloud dan e-commerce. Dengan memberikan kepastian hukum, Indonesia berharap bisa menjadi hub ekonomi digital di kawasan dan menarik investasi pusat data global. Sebagai pemanis, AS akan mendapatkan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk barang-barang komersial, meski untuk proyek pengadaan pemerintah, aturan TKDN tetap harga mati.

Sektor kesehatan juga mendapat "karpet merah". Izin edar dari U.S. Food and Drug Administration (FDA) kini diakui oleh BPOM sebagai bukti keamanan dan mutu. Artinya, alat kesehatan dan obat-obatan canggih dari AS bisa masuk lebih cepat tanpa harus mengulang proses uji teknis yang panjang, meski pengawasan administratif tetap berada di tangan BPOM.

Nasib Pers dan Pajak Digital

Perdebatan panjang mengenai kewajiban platform digital (PPD) seperti Google atau Meta untuk membayar konten berita juga menemui titik tengah dalam ART. Indonesia setuju untuk tidak mewajibkan PPD melakukan bagi hasil melalui mekanisme lisensi berbayar secara paksa. Sebagai gantinya, skema voluntary agreement dikedepankan.

Namun, pemerintah menyiapkan langkah sampingan. Jakarta tengah mempertimbangkan pengenaan Digital Service Tax atau PPN PMSE sebesar 2 hingga 7 persen, mengikuti jejak negara-negara OECD seperti Prancis dan Inggris. Dana dari pajak ini nantinya akan dialokasikan untuk Dana Pengembangan Literasi Digital guna mendukung jurnalisme berkualitas di tanah air.

Menjaga "Hilirisasi" Mineral Kritis

Banyak pihak khawatir ART akan menjadi pintu masuk bagi AS untuk mengeruk mineral mentah Indonesia, terutama nikel. Namun, dalam perjanjian ini, Indonesia tetap teguh pada kebijakan hilirisasi. Tidak ada ekspor mineral mentah.

Sebaliknya, ART justru mendorong perusahaan AS untuk membangun pabrik pengolahan di Indonesia. Paman Sam dipersilakan menambang dan mengolah di dalam negeri, namun komoditas yang keluar haruslah produk yang sudah memiliki nilai tambah. Ini adalah kemenangan diplomatik kecil bagi ambisi Indonesia menjadi pemain utama rantai pasok baterai kendaraan listrik dunia.

Keseimbangan yang Rapuh?

Perjanjian ART adalah cermin dari pragmatisme ekonomi. Di satu sisi, Indonesia harus "mengalah" dengan membuka pasar bagi produk pertanian dan energi AS serta melonggarkan beberapa regulasi teknis. Di sisi lain, taruhannya terlalu besar jika tarif 32 persen tetap berlaku.

Pemerintah berargumen bahwa sebagian besar produk AS yang masuk dengan tarif nol persen adalah barang modal dan bahan baku yang justru dibutuhkan industri lokal untuk bersaing. Selain itu, terdapat mekanisme Council on Trade and Investment yang bisa menjadi wadah komplain jika terjadi lonjakan impor yang tidak terkendali.

Kini, bola panas ada di proses ratifikasi. Perjanjian ini baru akan berlaku 90 hari setelah prosedur hukum di kedua negara tuntas. Pertanyaannya: mampukah industri domestik memanfaatkan akses tarif nol persen di pasar AS sebelum pasar kita sendiri jenuh oleh produk-produk dari Negeri Paman Sam?

Waktu yang akan menjawab apakah ART adalah jembatan menuju kemakmuran bersama, atau sekadar cara elegan bagi Washington untuk menyeimbangkan neracanya di atas punggung mitra dagangnya.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Sanksi Etik Belum Cukup, Menagih Transparansi Kasus Bripda MS Membunuh Siswa MTS di Tual
Berita Sebelumnya
Revitalisasi Sekolah 2026 Fokus pada "Luka" Terparah: Rusak Berat, 3T, dan Bencana

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar