Cari

Membangun Seribu Mengawasi Seujung Kuku, Kenduri Proyek Revitalisasi Pendidikan di Atas Data Sunyi



Schoolmedia News Jakarta = Konsolidasi Nasional 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi panggung bagi para birokrat daerah untuk menumpahkan rasa syukur sekaligus harapan. Di tengah ambisi besar mewujudkan Indonesia Emas 2045, program revitalisasi sekolah kini menjadi "anak emas" yang digadang-gadang sebagai mesin penggerak kualitas SDM sekaligus pemantik ekonomi lokal. Namun, di balik megahnya angka belasan triliun rupiah, terselip lubang besar dalam sistem pengawasan yang mengancam keberlanjutan proyek fisik ini.

Upaya mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua terus dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui berbagai kebijakan, salah satunya melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Sejak diluncurkan pada momen Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, Revitalisasi Satuan Pendidikan membawa berbagai dampak positif, mulai dari harapan baru hingga semangat memajukan pendidikan nasional secara nyata di berbagai daerah.

Antara Syukur dan Harapan

Dalam forum Konsolidasi Nasional 2026 di Jakarta, Februari lalu, narasi kesuksesan mengalir dari para kepala dinas. Muhammad Najib, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara, tidak bisa menyembunyikan kelegaannya. Bagi wilayah yang luluh lantak akibat gempa bumi 2018, bangunan sekolah bukan sekadar semen dan bata, melainkan simbol martabat yang sempat runtuh.

“Kami sangat bersyukur. Para penerima manfaat senang dengan berdirinya bangunan kokoh. Program ini tepat sasaran karena berbasis data riil,” kata Najib. Di Lombok Utara, 53 satuan pendidikan telah rampung direvitalisasi pada 2025. Uniknya, sistem swakelola yang diterapkan tidak hanya menjamin kualitas fisik, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal. Warga yang sebelumnya bergantung pada sektor informal, kini memiliki penghasilan pasti sembari membangun sekolah anak-anak mereka sendiri.

Kisah serupa datang dari jantung Kalimantan Selatan. Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi "juara" penerima bantuan revitalisasi terbanyak di provinsi tersebut dengan 55 satuan pendidikan—terdiri dari 8 PAUD, 21 SD, dan 26 SMP. Muhammad Anhar, Kepala Dinas Pendidikan setempat, menyebut keterbatasan fiskal daerah memaksa mereka harus "jujur" pada data agar bantuan pusat bisa turun. “Dampaknya nyata, menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Di Bangka Selatan, Cik Aden, Kepala Bidang Pembinaan SMP, menyoroti aspek partisipatif. Pelibatan komite sekolah dan tokoh masyarakat sejak tahap perencanaan diklaim membuat penggunaan anggaran lebih efektif. “Revitalisasi bukan sekadar fisik, tapi menciptakan lingkungan belajar yang bermakna,” tegas Aden.

Ambisi Rp 16,9 Triliun dan Target 60 Ribu Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengklaim bahwa sepanjang 2025, kementeriannya telah merealisasikan amanat Presiden dalam mendukung Asta Cita keempat. Dengan anggaran sebesar Rp 16,9 triliun, program ini diklaim telah menjangkau lebih dari 16 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Angka ini dipastikan akan melonjak drastis. Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen memasang target ambisius: memperluas jangkauan hingga 60 ribu penerima manfaat. “Kami optimistis melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, kebijakan ini akan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas SDM kita,” ujar Mu’ti.

Rapuhnya Fondasi Pengawasan 

Namun, di balik hiruk-pikuk apresiasi tersebut, sebuah fakta pahit menganga di meja evaluasi. Meski anggaran fisik mencapai belasan triliun, urusan "mata dan telinga" di lapangan justru terabaikan. Data internal menunjukkan bahwa hanya sekitar 3 persen dari total jumlah satuan pendidikan penerima revitalisasi yang terpantau secara intensif telah melaksanakan kegiatan sesuai prosedur teknis yang ketat.

Persoalan utamanya klasik: keterbatasan biaya pengawasan dan monitoring (monev). Anggaran jumbo lebih banyak terserap untuk material dan upah tukang, sementara alokasi untuk tim pengawas lapangan—yang bertugas memastikan spesifikasi bangunan sesuai standar dan bebas dari praktik lancung—sangat minim.

Kondisi ini menciptakan risiko besar:

  1. Potensi Penurunan Kualitas Fisik: Tanpa pengawasan ketat, bangunan yang diklaim "kokoh" berisiko mengalami kerusakan dini dalam hitungan tahun karena spek yang dikurangi diam-diam.

  2. Kerentanan Tata Kelola: Sistem swakelola dan pelibatan masyarakat memang bagus untuk ekonomi lokal, namun tanpa pendampingan teknis yang memadai, akuntabilitas laporan keuangan di tingkat sekolah rawan menjadi temuan hukum di masa depan.

  3. Disparitas Pengawasan: Daerah dengan akses sulit (3T) menjadi wilayah yang paling jarang tersentuh tim monitoring pusat maupun daerah karena mahalnya biaya transportasi.

Membangun 60 ribu sekolah pada 2026 adalah lompatan besar, namun tanpa penguatan anggaran pengawasan, program ini berisiko menjadi proyek fisik yang hanya "cantik" di atas kertas dan seremoni, namun rapuh secara substansi. Transformasi pendidikan tidak boleh berhenti pada serah terima kunci, melainkan harus dipastikan setiap rupiah yang mengalir benar-benar menjadi investasi panjang yang terjaga kualitasnya.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Menjaga Daya Beli, Pemerintah Kucurkan Stimulus Lebaran 2026
Berita Sebelumnya
Sinergi Perencanaan dan Anggaran Jadi Kunci Transformasi Pendidikan

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar