Cari

Kemendikdasmen Instruksikan Tradisi "Pagi Ceria" Awali Semester Genap Tahun Ajaran 2026


Kemendikdasmen Instruksikan Tradisi "Pagi Ceria" Awali Semester Genap Tahun Ajaran 2026

Schoolmedia News Jakarta = Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan "Pagi Ceria" dan Upacara Bendera pada hari pertama masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menumbuhkan optimisme, semangat kebangsaan, dan memperkuat karakter siswa melalui gerakan budaya sekolah yang positif.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap yang ditandatangani oleh Menteri Abdul Mu’ti pada 2 Januari 2026. Edaran ini ditujukan kepada para Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan di seluruh tanah air.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada pukul 07.00 waktu setempat di masing-masing sekolah, mengikuti kalender pendidikan daerah," demikian kutipan poin utama dalam edaran tersebut.

Rangkaian Kegiatan

Berbeda dengan upacara bendera rutin, rangkaian kegiatan Pagi Ceria ini mencakup beberapa elemen khusus guna membangun suasana yang lebih inklusif dan bersemangat. Berdasarkan dokumen tersebut, rangkaian acara meliputi:

 * Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH): Siswa diajak melakukan aktivitas fisik dengan musik dan gerakan yang telah disediakan melalui laman resmi kementerian.

 * Upacara Bendera: Pelaksanaan upacara formal sebagai bentuk peneguhan nilai nasionalisme.

 * Doa Bersama: Dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing untuk kelancaran proses pembelajaran selama satu semester ke depan.

 * Lagu "Hari Baru": Sebagai penutup, seluruh warga sekolah diwajibkan menyanyikan lagu "Hari Baru" secara bersama-sama untuk memupuk kekompakan dan rasa optimis.

Penumbuhan Karakter

Dalam amanatnya, pembina upacara diminta untuk menekankan pentingnya momentum awal semester untuk memperbarui komitmen belajar dan motivasi berprestasi. Selain itu, sekolah didorong untuk menerapkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat guna membentuk disiplin dan tanggung jawab siswa.

Menteri Abdul Mu’ti melalui edaran tersebut juga menitipkan pesan agar seluruh warga sekolah berkolaborasi mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Pihak kementerian berharap kepala daerah dan kepala sekolah memberikan dukungan penuh agar kegiatan ini menjadi pijakan positif bagi siswa dalam memulai kegiatan belajar mengajar di tahun 2026.

Tim Schoolmedia 


Berita Selanjutnya
SMP-SMK Citra Nusantara Gandeng Schoolmedia, Siapkan Transformasi Digital Melalui Pelatihan LMS
Berita Sebelumnya
Akses Transportasi Aceh Pulih: 12 Jalan Nasional dan Belasan Jembatan Kini Fungsional

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar