Cari

171 Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek ARKAS BOP Angkatan 2, Sebanyak 179.346 Satuan PAUD Telah Membuat Laporan

 

Schoolmedia News Jakarta --- Pada tahun 2023 ini, Kemendikbudristek menganggarkan kurang lebih sebesar Rp.5,41T untuk anggaran BOP, terdiri atas Rp.3,97T untuk BOP PAUD dan Rp.1,44T untuk BOP Kesetaraan. Anggaran tersebut dialokasikan kepada 190.303 satuan Pendidikan, terdiri atas 8.287 Satuan Pendidikan penerima BOP Kesetaraan dan 185.096 satuan Pendidikan penerima dana BOP PAUD.

Saat ini kegiatan perencanaan dan pelaporan dana BOP telah dilakukan melalui aplikasi BOP Salur. Capaian perencanaan dan pelaporan satuan pendidikan pada aplikasi tersebut sudah cukup besar. Satuan Pendidikan penerima BOP PAUD, sebanyak 182.173 satuan Pendidikan atau sebesar 98,4% telah melakukan perencanaan dan sebanyak 179.346 diantaranya atau sebesar 96,9% telah membuat pelaporan.

Satuan Pendidikan penerima BOP Kesetaraan, sebanyak 8.130 satuan Pendidikan atau sebesar 98,1% telah melakukan perencanaan dan sebanyak 7.929 diantaranya atau sebesar 95,7% telah membuat pelaporan. Dengan adanya pencapaian yang sudah baik ini, ARKAS 4 BOP ditujukan untuk mengakomodasi kemudahan dalam perencanaan dan pelaporan anggaran.

Sebanyak 171 Kabupaten/Kotra dan 12 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang berlangsung di Gading Serpong, Senin - Rabu (20 - 22/11/2023). 

Dalam sambutan tertulisnya, Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Komalasari mengatakakan dirinya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini dapat memahami tata cara penggunaan ARKAS 4 BOP khususnya BOP PAUD dan BOP Kesetaraan dan segera:

  • Mensosialisasikan kehadiran platform ARKAS 4 BOP sebagai bentuk penyempurnaan platform sebelumnya;
  • Menginformasikan fitur-fitur unggulan dalam platform ARKAS 4 yang ditujukan untuk membantu daerah dalam merencanakan dan melaporkan dana BOS yang lebih praktis, nyaman dan aman sesuai dengan kebutuhan administrasi sekolah;
  • Memberikan pembekalan teknis dan pengalaman mencoba ARKAS 4 BOP secara langsung dengan menggunakan user dummy; dan
  • Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penggunaan ARKAS 4 BOP serta melakukan pendampingan ke Dinas maupun ke Satuan Pendidikan.

Sambutan tertulis Plt Direktur dibacakan Ketua Tim Kerja Regulasi dan Tata Kelola Direktorat PAUD, Muhammad Ngasmawi yang menjelaskan bahwa Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

 Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.  Melalui Merdeka Belajar Episode ke-16, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terus meningkatan pendanaan bagi PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang meliputi penggunaan dana yang lebih fleksibel bagi semua satuan pendidikan serta penyaluran langsung dana ke rekening satuan pendidikan. Hal ini membuat digitalisasi proses perencanaan dan pelaporan satuan pendidikan menjadi sebuah hal yang sangat krusial.

Kebijakan yang dicanangkan pada Merdeka Belajar Episode Ke-16 yang menegaskan bahwa Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang akan menjadi platform dan satu-satunya perangkat untuk perencanaan penganggaran dan pelaporan seluruh satuan pendidikan menjadi salah satu upaya Kemendikbudristek dalam mendukung proses digitalisasi tersebut.

Versi ke 4 Pengembangan Platform ARKAS 

Sasaran sumber dana BOP yang di dalamnya termasuk PAUD dan Pendidikan Kesetaraan menjadi salah satu fokus dalam pengembangan ARKAS yang kini sudah sampai pada versi ke-4. Pengembangan platform ARKAS 4 menjadi langkah penyempurnaan fitur-fitur untuk mempermudah tata kelola dana BOP bagi satuan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. Otomasi menjadi fokus utama agar perencanaan dan pelaporan menjadi lebih praktis, nyaman, dan aman.

Satuan pendidikan dapat memantau semua proses pengesahan melalui platform sehingga lebih efisien karena mengurangi waktu yang sebelumnya digunakan untuk datang langsung memantau ke kantor dinas pendidikan. ARKAS 4 sudah didukung dengan fitur penyimpanan pengisian data yang sudah secara otomatis. Format sudah terstandar serta terdapat fitur notifikasi yang dapat membantu meminimalisir kesalahan dalam pengisian.

Pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, Lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS. 99,8% sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari 50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah.

Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis. Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah.

 pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat. Selain itu, dengan platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. “Dengan platform ARKAS, kepala sekolah, dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal.

berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna. 

Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman, penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPlah. Sementara, dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah. Dan yang terpenting, ARKAS 4 lebih aman karena terdapat notifikasi error apabila terdapat kesalahan pengisian serta sudah dilengkapi dengan panduan pengisian. Semua penyempurnaan fitur tetap mengikuti ketentuan Permendagri No 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.

Dikatakan, menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, mari kita sama-sama mengingatkan:

  1. Agar segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi pemerintah daerah yang belum membentuk;
  2. Agar segera mendorong satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan kepada satuan pendidikan yang belum membentuk.

Penulis Eko 

Berita Selanjutnya
12 Madrasah Aliyah Masuk 100 Besar Sekolah Terbaik Versi UTBK 2022
Berita Sebelumnya
Survei SNPHAR Sebutkan 3 dari 10 Anak Perempuan Usia 13 - 17 Tahun Alami Kekerasan

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar