Cari

Baru 10 Provinsi Miliki Tim Koordinasi Vokasi Daerah, Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Mendesak

 

Schoolmedia News Jakarta ---- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyampaikan bahwa Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di mana terdapat tujuh program unggulan yang salah satu fokusnya saat ini adalah peningkatan produktivitas dan daya saing.

DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof Warsito meminta agar pemerintah daerah untuk membentuk tim koordinasi vokasi.

Tim tersebut untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dikarenakan masih banyak berbeda arah kebijakan terkait vokasi di berbagai daerah seperti perizinan lembaga pelatihan/kursus.

"Oleh karena itu kami mengajak teman-teman yang berasal dari daerah segera bersatu membentuk tim koordinasi vokasi yang menjadi pondasi sangat penting, kami siap dukung implementasi dari Perpres ini," kata Warsito

Hal ini disampaikan Deputi Warsito saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II di Lampung, pada Sabtu, (16/9/2023).

Lebih lanjut Deputi Warsito menyampaikan bahwa Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (RPVPV) ini berdasarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Tujuan Perpres ini adalah untuk menghasilkan tenaga kerja yang berdaya saing tinggi dan unggul sesuai dengan dunia industri yang terus berkembang. 

“Terdapat tujuh program unggulan prioritas dimana didalamnya termasuk bagaimana peningkatan produktivitas dan daya saing yang menjadi fokus kita,” ujarnya. 

Menurut Deputi Warsito, butir-butir tersebut berhubungan dengan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang sedang digiatkan sehingga membutuhkan berbagai dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta perguruan tinggi dan akan menghasilkan pendidikan bermutu. 
 
Menurut Deputi Warsito, jika permasalahan penyerapan lulusan pendidikan vokasi tidak terselesaikan, maka terjadi penumpukan  yang berujung meningkatnya angka pengangguran di Indonesia. Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya TKNV untuk lebih fokus pada revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. 

Dalam pelaksanaannya, terdapat strategi nasional yang dilakukan dalam revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi berdasarkan Permenko Nomor 6 Tahun 2022. Strategi ini diharapkan mampu menjadikan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta kewirausahaan.

Deputi Warsito mengatakan bahwa di Indonesia sendiri sudah terdapat 10 TKNV Provinsi dan 3 TKNV Kabupaten yang mana beberapa TKDV telah dilakukan pembinaan oleh TKNV. Untuk mendorong TKDV di wilayah Sumbagsel tersebut,  diperlukan peran aktif dari pimpinan perguruan tinggi.

Untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah, menurut Deputi Warsito terdapat beberapa faktor yang harus selaras, yang disebut zonasi vokasi, yaitu kebijakan dan arah pembangunan daerah, potensi sumber daya daerah, pelatihan vokasi, dan pendidikan vokasi di daerah tersebut, semuanya harus selaras. Kebijakan ini diharapkan menciptakan keselarasan antara prodi vokasi dengan adanya pasar kerja yang nantinya akan menurunkan angka pengangguran. 

“Dengan begitu, diperlukan TKDV di daerah yang berperan dan bertugas dalam penyelarasan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan kerja," ujar Deputi Warsito.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar dan Dr. Hary Budiarto Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo yang juga sebagai nara sumber, serta diikuti seluruh pimpinan PTS se-Sumbagsel. 

 

Berita Selanjutnya
Mendikbudristek Nadiem Makariem Berdialog dan Bersilaturahmi dengan PP Muhammadiyah
Berita Sebelumnya
11 Madrasah Aliyah Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus Angkatan IV

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar