Cari

50 Kabupaten/Kota Didorong Membuat Perbup/Perwali dan Rencana Aksi Daerah PAUD HI

 

Schoolmedia News Bali --- Direktorat PAUD Kemendikbudristek mendorong 50 Kabupaten/Kota untuk segera membuat regulasi seperti Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwal) terkait program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait penuntasan stunting yang dilaksanakan di Satuan PAUD melalui sejumlah program.

Untuk itu, Direktorat PAUD melaksaakan Bimbingan Teknis Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif angkatan kedua (batch#2) yang dilaksanakan di Kuta, Bali, Kamis - Sabtu (6-8) Juli 2023. Kegiatan dibuka oleh Plt Direktur PAUD,Komalasari yang diikuti oleh 134 orang peserta. 

 "Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan dan juga pendampingan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota khususnya kepada Penanggung Jawab Program dan juga Penanggung Jawab Teknis Kegiatan dalam implementasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Tahun 2023," ujar Ketua Kelompok Kerja Intrakerlip Direktorat PAUD, Lestari.

Dikatakan, setelah melaksanakan kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami tujuan dan mekanisme daripada pelaksanaan program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif serta juga dapat memahami tentang peranya dalam percepatan penurunan stunting dengan tepat sasaran.

 "Kami juga mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun regulasi yang terdiri dari Perbup atau Perwali dan juga Rencana Aksi Daerah serta SK Gugus Tugas daerah," ujarnya.

Kegiatan dilaksanakan dengan materi yaitu tujuan dan mekanisme pelaksanaan program PAUD HI tahun 2023 ini dan juga mengikuti step by step dalam PAUD HI dan penurunan stunting dan juga penyusunan Perbup/Perwali, SK gugus tugas dan juga Rencana Aksi Daerah.

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Ditjen PAUD Dikdasmen Kemdikbudristek) sebagai salah satu anggota gugus tugas nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif berupaya mendorong terwujudnya komitmen nyata pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pelaksanaan layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.

Inovasi yang dilakukan Direktorat PAUD melalui program penguatan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dilakukan di 150 Pemerintah Daerah melalui kegiatan:

  1. Penyusunan dan pengesahan peraturan bupati/walikota tentang PAUDHI;
  2. Bimbingan teknis peningkatan kapasitas penyelenggaraan PAUDHI di satuan PAUD;
  3. Sosialisasi dan advokasi kebijakan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan PAUDNI dan/atau gugus tugas PAUDHI;
  4. Pendampingan bagi satuan PAUD peserta bimbingan teknis;
  5. Pembentukan gugus tugas PAUDHI bagi kabupaten/kota yang belum membentuk gugus tugas PAUDHI dan/atau koordinasi dalam rangka memperkuat kinerja gugus tugas PAUDHI melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI.

Plt Direktur PAUD, Komalasari M.Pd menegaskan Direktorat PAUD bersama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota juga berkolaborasi mendorong satuan PAUD agar dapat melaksanakan penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang terkoordinasi dengan seluruh unit di daerah yang termasuk dalam gugus tugas, sehingga satuan PAUD tersebut dapat memastikan pemenuhan layanan esensial pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.

Menurut Komalasari, Program Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang dilaksakan Direktorat PAUD dimaksudkan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi terhadap layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif agar semakin ningkatkan layanan menuju PAUD berkualitas melalui berbagai strategi.

"Dalam hal ini tentunya termasuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan layanan dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang di bentuk oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Tahun 2022  lalu telah dihasilkan Komitmen 150 Kabupaten/Kota, Direktorat PAUD memberikan bantuan program PAUD HI kepada 50 Kabupaten/Kota, dengàn jumlah Satuan Pendidikan 5.469 satuan. Sejak bantuan PAUD HI diluncurkan pada tahun 2020, jumlah Satuan Pendidikan yang mendapat program PAUD HI sebanyak 15.455 satuan yang tersebar di 150 Kabupaten/Kota.

Dan tahun 2023 ini, kembali Direktorat PAUD mendorong sejumlah kabupaten/kota yang belum membuat regulasi serta menyusun RAD untuk segera menghasilkan payung hukum serta rencana aksi yang lebih nyata dalam penuntasan stunting bagi daerahnya.

 

delapan Indikator pendekatan pelaksanaan program PAUD HI. Indikator pertama adalah apakah terdapat kelas keorangtuan (parenting) yang dilaksanakan setiap Dua bulan sekali.

Kedua, terkait pemantauan tumbuh kembang anak apa saja yang sudah dilakukan Satuan PAUD. Apakah Setiap bulan telah dilaksanakan penimbangan anak, mengukur lingkar kepala dan berat badan. Dan semua tercatat dalam buku tumbuh kembang anak.

Indikator ketiga terkait dengàn pencatatan secara berkala dari Puskesmas yang memeriksa kesehatan anak secara keseluruhan dan Kemudian dilaporkan pada orang tua.

Keempat terkait koordinasi dengan unit lain sepertiDinas Kesehatan, Dukcapil, Kepolisian,Satpol PP sehingga semua Anak memiliki akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kelima terkait pelaksanaan Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apakah Siswa sudah diajak untuk cuci tangan, gosok gigi Dan berolahraga ersama setiap hari jum’at setelah olah raga Dan membuang sampah pada tempatnya. 

Keenam dilakukan Pemberian Makan Tambahan Siswa (PMTS) secara berkala yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengkonsumsi makanan bergizi Dan sehat para siswa yang laksanakan setiap minggu hari jum”at di sediakan sekolah contoh minum susu bersama Dan makan bubur kacang ijo.
Ketujuh mendorong Dinas Pendidikan dan Satuan PAUD memberikan hak anak agar mereka memperoleh Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran Anak serta tercatat dalam Nomor Induk Kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dan kedelapan terkait dengan ketersediaan Sanitasi dan Air Minum bagaimana ketersediaan di sekolah. Apakah air tanah atau PDAM yang digunakan. Dan apakah untuk minum menggunakan air minum botol galonan atau dimasak Direktorat PAUD Kemendikbudristek memberikan stimulan bantuan Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten/Kota yang diberikan kepada dinas pendidikan kabupaten/ kota untuk memperkuat penyelenggaraan PAUDHI di satuan Pendidikan Anak Usia Dini di kabupaten/kota terpilih.

Pelaksanaan bantuan

Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilaksanakan dengan prinsip:

  1. Efisien, yaitu menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan;
  2. Efektif, yaitu menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang optimal sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
  3. Transparan, yaitu menjamin keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana bantuan;
  4. Akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan;
  5. Kepatuhan, yaitu pelaksanaan program/kegiatan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  6. Manfaat, yaitu hasil pelaksanaan program/kegiatan dapat dirasakan manfaatnya dan berdaya guna bagi penerima bantuan.

Peliput dan Foto Awang

Penyunting Eko

 

Berita Selanjutnya
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Longsor di Karangasem Bali dan Lumajang
Berita Sebelumnya
451 Peserta Daftar Beasiswa Non Gelar di Luar Negeri

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar