Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Ditjen PAUD Dikdasmen Kemdikbudristek) sebagai salah satu anggota gugus tugas nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif berupaya mendorong terwujudnya komitmen nyata pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pelaksanaan layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Inovasi yang dilakukan Direktorat PAUD melalui program penguatan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dilakukan di 200 Pemerintah Daerah melalui kegiatan:
- Penyusunan dan pengesahan peraturan bupati/walikota tentang PAUDHI;
- Bimbingan teknis peningkatan kapasitas penyelenggaraan PAUDHI di satuan PAUD;
- Sosialisasi dan advokasi kebijakan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan PAUDNI dan/atau gugus tugas PAUDHI;
- Pendampingan bagi satuan PAUD peserta bimbingan teknis;
- Pembentukan gugus tugas PAUDHI bagi kabupaten/kota yang belum membentuk gugus tugas PAUDHI dan/atau koordinasi dalam rangka memperkuat kinerja gugus tugas PAUDHI melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI.
Direktorat PAUD bersama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota juga berkolaborasi mendorong satuan PAUD agar dapat melaksanakan penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang terkoordinasi dengan seluruh unit di daerah yang termasuk dalam gugus tugas, sehingga satuan PAUD tersebut dapat memastikan pemenuhan layanan esensial pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.
Program Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang dilaksakan Direktorat PAUD dimaksudkan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi terhadap layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif agar semakin ningkatkan layanan menuju PAUD berkualitas melalui berbagai strategi. Dalam hal ini tentunya termasuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan layanan dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang di bentuk oleh pemerintah daerah.
Tahun 2022 lalu telah dihasilkan Komitmen 150 Kabupaten/Kota, Direktorat PAUD memberikan bantuan program PAUD HI kepada 50 Kabupaten/Kota, dengàn jumlah Satuan Pendidikan 5.469 satuan. Sejak bantuan PAUD HI diluncurkan pada tahun 2020, jumlah Satuan Pendidikan yang mendapat program PAUD HI sebanyak 15.455 satuan yang tersebar di 150 Kabupaten/Kota. Tahun 2023 ini kembali Direktorat PAUD mendorong 50 Kabupaten/Kota yang belum segera membuat regulasi, membentuk Gugus Tugas dan membuat Rencana Aksi Daerah.
Direktorat PAUD mendorong sejumlah kabupaten/kota yang belum membuat regulasi serta menyusun RAD untuk segera menghasilkan payung hukum serta rencana aksi yang lebih nyata dalam penuntasan stunting bagi daerahnya dengan menetapkan delapan indkator PAUD HI.
Delapan Indikator
Kedelapan Indikator pendekatan pelaksanaan program PAUD HI antara lan;
Indikator pertama adalah apakah terdapat kelas keorangtuan (parenting) yang dilaksanakan setiap Dua bulan sekali.
Kedua, terkait pemantauan tumbuh kembang anak apa saja yang sudah dilakukan Satuan PAUD. Apakah Setiap bulan telah dilaksanakan penimbangan anak, mengukur lingkar kepala dan berat badan. Dan semua tercatat dalam buku tumbuh kembang anak.
Indikator ketiga terkait dengàn pencatatan secara berkala dari Puskesmas yang memeriksa kesehatan anak secara keseluruhan dan Kemudian dilaporkan pada orang tua.
Keempat terkait koordinasi dengan unit lain sepertiDinas Kesehatan, Dukcapil, Kepolisian,Satpol PP sehingga semua Anak memiliki akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kelima terkait pelaksanaan Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apakah Siswa sudah diajak untuk cuci tangan, gosok gigi Dan berolahraga ersama setiap hari jum’at setelah olah raga Dan membuang sampah pada tempatnya.
Keenam dilakukan Pemberian Makan Tambahan Siswa (PMTS) secara berkala yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengkonsumsi makanan bergizi Dan sehat para siswa yang laksanakan setiap minggu hari jum”at di sediakan sekolah contoh minum susu bersama Dan makan bubur kacang ijo.
Ketujuh mendorong Dinas Pendidikan dan Satuan PAUD memberikan hak anak agar mereka memperoleh Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran Anak serta tercatat dalam Nomor Induk Kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dan kedelapan terkait dengan ketersediaan Sanitasi dan Air Minum bagaimana ketersediaan di sekolah. Apakah air tanah atau PDAM yang digunakan. Dan apakah untuk minum menggunakan air minum botol galonan atau dimasak .
Pelaksanaan bantuan
Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilaksanakan dengan prinsip:
- Efisien, yaitu menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan;
- Efektif, yaitu menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang optimal sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
- Transparan, yaitu menjamin keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana bantuan;
- Akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan;
- Kepatuhan, yaitu pelaksanaan program/kegiatan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Manfaat, yaitu hasil pelaksanaan program/kegiatan dapat dirasakan manfaatnya dan berdaya guna bagi penerima bantuan.
Video Praktik Baik PAUD HI
|
Locus Peliputan
4. Fasilitator Pelatihan
|
ㅡ Nara Sumber |
|
ㅡ Alur Peliputan Praktik Baik / Best Pratices
|
|
ㅡ Template Wawancara
|
Daftar Pertanyataan Untuk Dinas Pendidikan
Pertama adalah apakah terdapat kelas keorangtuan (parenting) yang dilaksanakan setiap Dua bulan sekali. Kedua, terkait pemantauan tumbuh kembang anak apa saja yang sudah dilakukan Satuan PAUD. Apakah Setiap bulan telah dilaksanakan penimbangan anak, mengukur lingkar kepala dan berat badan. Dan semua tercatat dalam buku tumbuh kembang anak. Indikator ketiga terkait dengàn pencatatan secara berkala dari Puskesmas yang memeriksa kesehatan anak secara keseluruhan dan Kemudian dilaporkan pada orang tua. Keempat terkait koordinasi dengan unit lain sepertiDinas Kesehatan, Dukcapil, Kepolisian,Satpol PP sehingga semua Anak memiliki akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kelima terkait pelaksanaan Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apakah Siswa sudah diajak untuk cuci tangan, gosok gigi Dan berolahraga ersama setiap hari jum’at setelah olah raga Dan membuang sampah pada tempatnya. Keenam dilakukan Pemberian Makan Tambahan Siswa (PMTS) secara berkala yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengkonsumsi makanan bergizi Dan sehat para siswa yang laksanakan setiap minggu hari jum”at di sediakan sekolah contoh minum susu bersama Dan makan bubur kacang ijo. Ketujuh mendorong Dinas Pendidikan dan Satuan PAUD memberikan hak anak agar mereka memperoleh Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran Anak serta tercatat dalam Nomor Induk Kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dan kedelapan terkait dengan ketersediaan Sanitasi dan Air Minum bagaimana ketersediaan di sekolah. Apakah air tanah atau PDAM yang digunakan. Dan apakah untuk minum menggunakan air minum botol galonan atau dimasak.
|
Footage dan Video Dok
Yel Yel Untuk Diserukan oleh Siswa PAUD dan guru. Siswa dan guru diminta menyerukan yel secara bersama |
"Terimakasih (Bahasa Daerah) Yahnda dan Bunda. Berkat PAUD HI Kami Bahagia ke Sekolah” Petugas dokumentasi mengambil gambar dan mengarahkan siswa agar kompak dan memberi kesan bahagia saat buku2 yang dipegang diangkat |
Video Montage Apresias Bunda PAUD 2023
NARASI |
VISUAL |
SETING |
Setelah vakum dalam memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD sejak 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali menggelar kegiatan Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional tahun 2023. Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD ini merupakan bentuk penghargaan dari Kemendikbud Ristek untuk memotivasi Bunda PAUD dalam melakukan inovasi layanan pendidikan untuk anak usia dini. Sekaligus mengumpulkan cerita praktik baik dari mitra-mitra dalam menyukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
|
|
|
Alur pelaksanaan program Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional adalah sebagai berikut: 1. Pengusulan oleh Dinas Pendidikan atau Pokja Bunda PAUD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota kepada Direktorat PAUD, Kemendikbud Ristek. 2. Seleksi administrasi melalui evaluasi dokumen dan skrining konten. 3. Penetapan penerima Apresiasi Bunda PAUD yang melibatkan tim penilai dari internal dan eksternal Kemendikbud Ristek.
|
|
|
Bagi Dinas Pendidikan atau Pokja Bunda PAUD yang mengusulkan nama Bunda PAUD yang akan mengikuti seleksi, harus melengkapi persyaratan administrasi yang diunggah saat melakukan pendaftaran secara online, seperti: 1. Surat pengusulan dari Dinas Pendidikan/Pokja Bunda PAUD. 2. Surat Keputusan Penetapan/Bukti Pengukuhan/Surat Penunjukan dari Kepala Daerah sebagai Bunda PAUD. 3. Program Kerja Bunda PAUD yang memuat kegiatan terkait Transisi PAUD-SD, Struktur Organisasi Pokja Bunda PAUD, Profil Bunda PAUD dan Profil Perkembangan PAUD
|
|
|
Selain itu ada kriteria penilaian yang perlu diperhatikan. Kriteria utama yang menjadi penilaian adalah inovasi dalam melakukan advokasi, keterjangkauan advokasi dan kualitas relevansi program kerja dengan tiga target perubahan pada gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Sedangkan kriteria penunjang berupa: Kolaborasi dengan organisasi mitra PAUD dan SD serta organisasi lainnya yang mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan antara lan; Mendorong penyelenggaraan kegiatan parenting termasuk kelas orangtua di satuan. Mendorong peran serta masyarakat dalam pembinaan penyelenggaraan dan pengembangan Transisi PAUD-SD. Membantu menyosialisasikan gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan melalui berbagai kanal media komunikasi. Melaksanakan monitoring dan motivasi kepada penyelenggara satuan pendidikan dan sebagai tambahan di tingkat provinsi serta memfasilitasi rapat koordinasi Bunda PAUD tingkat provinsi. |
|
|
Tinggalkan Komentar